DUGAAN Gratifikasi di MPR RI Diusut KPK

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Budi menjelaskan bahwa pengusutan itu merupakan kasus baru yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, penyidikan baru,” kata Budi, dilansir dari AntaraNews.

Walaupun demikian, Budi mengaku belum dapat menjelaskan secara detail mengenai objek atau tahun terjadinya dugaan gratifikasi di MPR RI.

Ia juga mengaku belum bisa memberitahukan secara detail mengenai sudah ada atau tidaknya tersangka kasus tersebut.

Sementara itu, KPK sedang mengusut kasus lain di lingkungan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yakni dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

Untuk kasus tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret 2025. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung
DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca