DUA TERSANGKA Pemain Sabu Ditangkap Anggota Buser Selatan

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 18:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Dua tersangka pembawa Narkotika berinisial SA alias Sukma (27) dan AS alias Yayan (45), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan.

Ini, saat berada di Jalan Teluk Kelayan RT.01 RW. 01 Banjarmasin Selatan, pada Jum’at (21/11/2025).

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono saat dikonfirmasi Senin (24/11/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Junto 112 Ayat (2) Junto 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Sukma diketahui warga Jalan Kelayan A Gang. 88 SMPN 28 Gang Laila Ujung RT 21 RW 04 Banjarmasin Selatan.

Sedangkan temannya Yayan beralamat di Jalan R.E Martadinata Gang Dermaga RT 21 RW 02 Banjarmasin Barat.

Anggota menemukan barang buktinya berupa satu kantong sabu dengan berat 94,47 gram tiga buah pipet kaca, Handphone dan lainnya.

Baca Juga :   PELUNCURAN Kalender Event Kalsel 2026

Diserbut, saat itu anggota Buser dipimpin AKP Joko Sulistiyo Sriyono melakukan patoli, dan  saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berpapasan dengan kedua tersangka Yayan lagi berjalan keluar dari Gang.

Anggota langsumg putar balik dan melakukan penggeledahan di badan tersangka ditemukan  sabu.

Sabu berat 94,47 gram ditemukan petugas di  celah dinding rumah kosong yang sebelumnya ditaruh tersangka Sukma. (*/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca