DUA TERSANGKA Pemain Sabu Ditangkap Anggota Buser Selatan

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 18:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Dua tersangka pembawa Narkotika berinisial SA alias Sukma (27) dan AS alias Yayan (45), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan.

Ini, saat berada di Jalan Teluk Kelayan RT.01 RW. 01 Banjarmasin Selatan, pada Jum’at (21/11/2025).

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono saat dikonfirmasi Senin (24/11/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Junto 112 Ayat (2) Junto 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Sukma diketahui warga Jalan Kelayan A Gang. 88 SMPN 28 Gang Laila Ujung RT 21 RW 04 Banjarmasin Selatan.

Sedangkan temannya Yayan beralamat di Jalan R.E Martadinata Gang Dermaga RT 21 RW 02 Banjarmasin Barat.

Baca Juga :   PELUNCURAN Kalender Event Kalsel 2026

Anggota menemukan barang buktinya berupa satu kantong sabu dengan berat 94,47 gram tiga buah pipet kaca, Handphone dan lainnya.

Diserbut, saat itu anggota Buser dipimpin AKP Joko Sulistiyo Sriyono melakukan patoli, dan  saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berpapasan dengan kedua tersangka Yayan lagi berjalan keluar dari Gang.

Anggota langsumg putar balik dan melakukan penggeledahan di badan tersangka ditemukan  sabu.

Sabu berat 94,47 gram ditemukan petugas di  celah dinding rumah kosong yang sebelumnya ditaruh tersangka Sukma. (*/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:17

KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:02

EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:53

DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:00

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:30

MAHASISWA Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca