DUA TERDAKWA Penganiayaan di Kalsel Termaafkan dan Dihentikan Penuntutan

- Penulis

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua terdakwa dalam perkara penganiayaan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) termaafkan dan dihentikan penuntutannya.

Itu setelah adanya mediaasi dan saling memaafkan kedua belah pihak yang berperkara.

Selanjutnya, Jum’at (20/5/2022)  DR. Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Ini hasil ekspose dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel  Dr. Mukri  S.H., M.H dan Wakajati, Ahmad Yani HMAD  SH.MH serta Indah Laila S.H.,M.H. selaku Aspidum, yang berlangsung secara virtual.

Pertama perkara atas nama terdakwa Mas’at  alias Aat, yang kesandung pasal 351 Ayat (1) KUHP berasal dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

Peristiwa 14 Maret 2022 di Desa Tungkup Rt. 006/003 tepatnya di rumah didesa Tungkup Kecamatan Labuan Amas Utara pada saat saksi korban, Halidah, tak lain istri Aat, sedang ingin menidurkan anaknya.

Tidak lama kemudian, Aat mendekati ingin minta pijet , namun tidak lama karena tangan sang istri pegal lalu berhenti
memijit.

Baca Juga :   IMIGRASI Surabaya Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal

Lalu  marah – marah terjadi pemukulan hingga mencekik leher hingga mengalami luka lebam di bagian mata dan melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Labuan Amas Utara.

Namun akhirnya dengan telah ada kesepakatan perdamaian serta berbagai persyaratan lainnya, akhirnya disetujui penghentian penuntutan tersebut.

Kemudian kedua  perkara atas nama terdakwa Margono alias Goni, juga Pasal 351 Ayat (1) KUHP dari Kejaksaan Negeri
Hulu Sungai Utara.

Kejadian bermula tersangka marah akibat pertanyaan korban Sukadi alias Uwa terkait uang yang hilang dari dalam celengan.

Tersangka dengan senjata tajam mendatangi rumah  Uwa sembari mengatakan “aku kada mengambil duit, kutimpas ikam” (saya tidak mengambil, aku bacok kamu,red) seraya mengayunkan golok dan melukai tangan korban.

Dari perkaranya telah memenuhi kerangka pikir keadilan restoratif hingga juga dihentikan penuntutannya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:21

PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 01:16

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:00

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:07

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02

KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca