SuarIndonesia – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin, menangkap pria benama Yopi Andika alias Yopi (35),
Diduga menipu dengan modus caloi dua orang sopir truk dari Terminal Roro Pelabuhan Trisakti Banjarmasin tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (28/9/2022).
tersangka warga Jalan Purnasakti Banjarmasin, disana anggota menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 450 ribu, dua unit buah [{Handphone}] dan lainnya.
Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah,SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid Fatatulloh H, STrK MH, saat dikonfirmasi Kamis (29/9/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya, kita akan mengenakan pasal 378 KUHP.
Dari kronologis, tersangka melakukan penipuan terhadap dua oramg sopir bernama Prasetyo Utomo (37) dan Budi Prasetiyono (35) untuk pembelian dua tiket.
Kedua Korban mengaku telah membayarkan sejumlah uang sebesar Rp16.600. 000, kepada tersangka untuk mengurus keberangkatan truk fuso dengan menggunakan Kapal Penumpang KM Dharma Kartika IX yang sandar pada hari Senin (26/9/2022) pukul 04.00 Wita di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Kedua Korban terus berusaha mencari keberadaan tersangka di sekitar Pelabuhan dan menghubungi Ponsel tersangka.
Bamun Ponsel tersangka tidak dapat dihubungi menyadari telah ditipu, Kedua Korban melaporkan Kejadian tersebut ke Kantor Polsek KPL Banjarmasin.
Akhirnya tersangka dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin di salah satu Hotel “A” di Banjarmasin waktu itu pelaku menginap.
Iptu Bagus Syahid Fatatulloh H, STrK, menghimbau kepada pemudik atau Pengguna Jasa Angkutan Laut untuk tidak membeli tiket kapal kepada calo.
Pasalnya agen kapal telah menyediakan tiket di masing-masing loket yang tersedia di setiap dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas ulah Calo, segera lapor ke Polsek KPL Banjarmasin.
Dari pengakuan tersangka Yopi, bahwa diriinya sudah melakukan aksi yang sama sebanyak dua kali, akan terapi sempat didamaikan.
“Waktu itu saya sedang nongkrong, lalu ada orang ingin minra belikan tiket truk.
Setelah itu rencananya saya mau belikan dengan harga Rp 17 juta, lalu para korban ini meminta harganya bisa dikurangi,” ucapnya.
Para korban langsung memberikan uang kepada tersangka, akan tetapi tiketnya tidak dibelikannya, dan malah dibelikan untuk kebutuhan sehari-harinya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















