DUA PENGEDAR Obat Terlarang Diserahkan Polda Kalsel ke Polsek

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengembangan dan penanganan lanjut kasusnya terhadap dua pengedar obat terlarang hasil pengungkapan  anggota Dit Reserse Narkoba Polda Kalsel, diserahkan ke Mapolsek Banjarmasin Utara

Tersangka  M Haidir alias Kosim (43)  dan Akhmad Faisal alias Faisal (34).

Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Pangeran Gang Rahman jalur 2 RT.13 Banjaemasin Utara, saat selesai menjual obat tersebut,

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir SIk, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Jum’at (8/9/2023), membenarkan telah mengamankan barang bukti dan kedua tersangka dikenakan Pasal 114 (1) Jo 112 ( 1 ) Jo 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau pasal 197 UU RI No. 36. Tentang. 2009 tentang kesehatan.

Kedua tersangka  diketahui beralamat di Jalan Pangeran Gang Rahman jalur 2 RT.13 Banjarmasin Utara.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa 93 obat warna putih jenis carnophen zenith dan uang tunai sRp 275.000,- diduga hasil jualan obat ini.

Dimana mereka ditangkap pada Jum’at (1/9/2023)  saat itu anggota Dit Reserse Narkoba Polda Kalsel, mengamankan para pengguna obat terlarang tersebut.

Lalu menghubungi anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara,

Tak lama kemudian anggota sudah mengetahui dimana membeli obat terlarang langsung bersama-sama melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Diantara tersangka yaitu Faisal ternyata seorang residivis dalam kasus berbeda-beda. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca