DUA PENAMBANGAN PT Amanah dan TIA Cairkan Dana Jamrek

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PT Amanah Anugerah Adhi Mulia (AAAM) dengan lokasi tambang di Tanah Laut dan PT Tunas Inti Abadi (TIA) yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan pencairan dana jaminan reklamasi (jamrek) sebesar kurang lebih Rp17 miliar pada tahun 2019 lalu.

Meski belum 100 persen melakukan reklamasi, namun besaran dana yang dicairkan ke dua perusahaan tersebut cukup besar.

PT AAM mencairkan Rp13,047 miliar dan PT TIA mencairkan sebesar Rp3,4 miliar.

Pada tahun 2018 lalu satu perusahaan tambang yaitu PT Kintap Bukit Mulia (KBM) yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, mencairkan jaminan reklamasi (jamrek) sebesar Rp1,026 miliar.

“Per bulan Februari tadi dana jamrek yang terkumpul sebesar Rp549.849.243.864,” jelas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Isharwanto, melalui Kabid Mineral dan Batu Bara, A. Gunawan Harjito, Selasa (10/3/2020).

Dijelaskan Gunawan, PT TIA melaksanakan kewajiban reklamasi dari tahun 2010 sampai dengan 2015. Luasan lahan yang direklamasi 423,87 hektare.

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

Kemudian PT AAAM melaksanakan reklamasi dari tahun 2011–2016 sebesar 71,64 persen dari luasan lahan yang dijaminkan 153 hektare.

“2017 PT AAAM melaksanakan reklamasi kembali sebesar 25,03 persen dari luasan lahan yang dijaminkan 43,02 hektare.

Tota luasan lahan yang dijaminkan 196,02 hektare. Sedangkan PT KBM melaksanakan reklamasi antara tahun 2010–2014 dengan luasan 19,83 hentare,” beber pria yang akrab disapa Gun ini.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca