DUA PENAMBANGAN PT Amanah dan TIA Cairkan Dana Jamrek

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PT Amanah Anugerah Adhi Mulia (AAAM) dengan lokasi tambang di Tanah Laut dan PT Tunas Inti Abadi (TIA) yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan pencairan dana jaminan reklamasi (jamrek) sebesar kurang lebih Rp17 miliar pada tahun 2019 lalu.

Meski belum 100 persen melakukan reklamasi, namun besaran dana yang dicairkan ke dua perusahaan tersebut cukup besar.

PT AAM mencairkan Rp13,047 miliar dan PT TIA mencairkan sebesar Rp3,4 miliar.

Pada tahun 2018 lalu satu perusahaan tambang yaitu PT Kintap Bukit Mulia (KBM) yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, mencairkan jaminan reklamasi (jamrek) sebesar Rp1,026 miliar.

“Per bulan Februari tadi dana jamrek yang terkumpul sebesar Rp549.849.243.864,” jelas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Isharwanto, melalui Kabid Mineral dan Batu Bara, A. Gunawan Harjito, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

Dijelaskan Gunawan, PT TIA melaksanakan kewajiban reklamasi dari tahun 2010 sampai dengan 2015. Luasan lahan yang direklamasi 423,87 hektare.

Kemudian PT AAAM melaksanakan reklamasi dari tahun 2011–2016 sebesar 71,64 persen dari luasan lahan yang dijaminkan 153 hektare.

“2017 PT AAAM melaksanakan reklamasi kembali sebesar 25,03 persen dari luasan lahan yang dijaminkan 43,02 hektare.

Tota luasan lahan yang dijaminkan 196,02 hektare. Sedangkan PT KBM melaksanakan reklamasi antara tahun 2010–2014 dengan luasan 19,83 hentare,” beber pria yang akrab disapa Gun ini.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
SUASANA HARU Mediasi Sengekta PHK di Banjarbaru Berakhir Damai Diwarnai Tangisan-Pelukan
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca