DUA NAPI Palangka Raya Dipindah ke Nusakambangan

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua napi Palangka Raya dipindah ke Nusakambangan. (Foto: Dok Kanwil Ditjenpas Kalteng)

Dua napi Palangka Raya dipindah ke Nusakambangan. (Foto: Dok Kanwil Ditjenpas Kalteng)

SuarIndonesia — Dua narapidana di Kalimantan Tengah (Kalteng) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kakanwil Ditjenpas Kalteng), I Putu Murdiana menjelaskan mereka disinyalir masih aktif dalam jaringan peredaran narkotika.

“Pemindahan narapidana ini merupakan implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban terutama terkait peredaran gelap narkoba di lapas/rutan se-Kalimantan Tengah. Sedangkan keduanya disinyalir masih aktif dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Putu, Sabtu (20/12/2025) melansir detikKalimantan.

Pemindahan dua napi ke Lapas Nusakambangan dilaksanakan Jumat (19/12). Dua napi tersebut atas nama Donny Martinus Samad Bin Willem Agustinus dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Saputra M A bin Muhammad Adenan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan kasus narkotika.

Murdiana juga menerangkan pemindahan napi itu merupakan bagian dari upaya penguatan sistem keamanan dan tata kelola pemasyarakatan yang terukur. Serta upaya memutus jaringan peredaran narkoba di Kalteng.

“Penempatan warga binaan ini juga sesuai dengan klasifikasi dan tingkat risiko tinggi atau high risk,” tegasnya.

Pada tahap awal, tim melakukan persiapan serta pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap warga binaan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan siap, tim bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Di bandara, dilakukan proses pemeriksaan keamanan oleh Aviation Security melalui jalur VIP untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan.

Baca Juga :   MUSNAHKAN Barang Bukti dari Ratusan Perkara yang Inkrah

Rombongan kemudian bertolak menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta dan melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan dibantu dengan jajaran Rutan Kelas IIB Wates.

Murdiana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal. Pengawalan melibatkan 2 orang petugas dari Kanwil Ditjenpas Kalteng, 2 petugas pengawal dari Rutan dan Lapas asal, serta dua personel dari Dit Samapta Polda Kalteng.

“Kami memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan sesuai prosedur, dengan melibatkan unsur pengamanan dari Kanwil, UPT, serta Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Seluruh rombongan menggunakan satu mobil transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates. Pada pukul 17.35 WIB, tim dan rombongan tiba di Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan sekaligus dilakukan serah terima warga binaan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Menutup kegiatan tersebut, Murdiana menyampaikan langkah itu merupakan komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca