DUA JURU PARKIR Ancamkan Sajam dan Rampas Hp Milik Tukang Cukur

- Penulis

Kamis, 19 November 2020 - 18:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua pria seharinya juru parkir digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, Rabu (18/11/2020) lalu sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Ginting mengatakan  pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berdasarkan laporan korban ke Mapolsekta Banjarmasin.

“Setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya,” jelas Kanit kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Tersangka, Rajianoor (35), warga Jalan Sungai Andai Komplek Batu Nilam I Rt 62 Banjarmasin dan Baihaki (36) warga Ujung Murung Laut Rt.09 Kertak Baru Ulu Banjarmasin, main rampas Hp disertai  pengancaman senjata tajam.

Peristiwa perampasan dengan pengancaman senjata tajam oleh kedua pelaku terhadap korban Rapi’i (21) terjadi ketika berada di Jalan Padat Karya di depan Barbershop Gusamara, Selasa (7/11) lalu.

Baca Juga :   FOKUS UTAMA Peningkatan Pajak dan Pelayanan Publik. Ini Target Komisi II DPRD Kalsel

Selain mengamankan kedua pelaku Rajianoor dan Baihaki, tim buser di bawah kendali Ipda Hendra Ginting juga menyita satu buah senjata tajam jenis pisau belati dan Hp (Handphone) merk VIVO type S1 warna biru.

Dikatakan, kedua pelaku nekat melakukan perampasan Hp milik korban disertai dengan pengancaman dengan senjata tajam

“Korban sedang bekerja di pangkas rambut, tiba tiba didatangi pelaku dan langsung menodongkan senjata tajam jenis belati dan meminta menyerahkan handphonenya” pungkasnya (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca