SuarIndonesia – Dua pria seharinya juru parkir digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, Rabu (18/11/2020) lalu sekitar pukul 16.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Ginting mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berdasarkan laporan korban ke Mapolsekta Banjarmasin.
“Setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya,” jelas Kanit kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Tersangka, Rajianoor (35), warga Jalan Sungai Andai Komplek Batu Nilam I Rt 62 Banjarmasin dan Baihaki (36) warga Ujung Murung Laut Rt.09 Kertak Baru Ulu Banjarmasin, main rampas Hp disertai pengancaman senjata tajam.




Peristiwa perampasan dengan pengancaman senjata tajam oleh kedua pelaku terhadap korban Rapi’i (21) terjadi ketika berada di Jalan Padat Karya di depan Barbershop Gusamara, Selasa (7/11) lalu.
Selain mengamankan kedua pelaku Rajianoor dan Baihaki, tim buser di bawah kendali Ipda Hendra Ginting juga menyita satu buah senjata tajam jenis pisau belati dan Hp (Handphone) merk VIVO type S1 warna biru.
Dikatakan, kedua pelaku nekat melakukan perampasan Hp milik korban disertai dengan pengancaman dengan senjata tajam
“Korban sedang bekerja di pangkas rambut, tiba tiba didatangi pelaku dan langsung menodongkan senjata tajam jenis belati dan meminta menyerahkan handphonenya” pungkasnya (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















