Kepala DPMPTSP Kalsel Nafarin. Kincir angin raksasa sebagai sumber penggerak PLTB (Dok.SuarIndonesia.com/Ekonomi.Bisnis.com)
SuarIndonesia – Dua investor dari Amerika Serikat dan Perancis sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kalsel.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel Nafarin kepada SuarIndonesia.com, Selasa (22/4/2020) di Banjarbaru, mengatakan, kedua investor yang berasal dari dua negara ini sudah menyatakan keseriusannya untuk menanamkan investasi di sektor pembangkit listrik tenaga angin.
Keduanya sejak awal 2019 telah melakukan penjajakan dan persiapan. Bahkan izin mereka sudah lengkap, seperti izin lokasi dan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Hutan).
Ditanya SuarIndonesia.com, kenapa menggunakan IPPKH? Menurut Nafarin, lokasi kincir angin raksasa yang menjadi penggerak PLTB sebagian masuk kawasan hutan sehingga harus memiliki IPPKH.
Terkait perizinan ini karena menyangkut megaproyek, maka semuanya ditangani BKPM pusat.
Dia menuturkan, lokasi PLTB direncanakan di kawasan Sabuhur, Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut. Nilai investasinya mencapai Rp1,7 triliun, jadi merupakan megaproyek.
Sedangkan energi listrik yang dihasilkan mencapai 70 Mega Watt (MW). Kalau dibandingkan PLTA Riam Kanan yang hanya 30 MW, maka lebih dari dua kali lipat besar energi listrik yang dihasilkan.
Sekarang, lanjutnya, tinggal menunggu keputusan PT PLN, yang mana yang dipilih. “Tentunya lelang, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan juga harga,” tambahnya.
Namun kondisi mewabahnya virus corona mengglobal ini, maka diperkirakan realisasinya bakal tertunda. “Kita sebenarnya berharap bisa terealisasi tahun ini. Dan ini menjadi kebanggaan Banua, karena di era Paman Birin, Kalsel berhasil membuat PLTB dengan kincir angin raksasa yang ramah lingkungan,” pungkasnya.(RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















