DPRD KALSEL Soal SKB Tiga Menteri, Terpenting Batas Kesopanan dan Kewajaran

- Penulis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Muhammad Lutfi yang salah satunya membidangi masalah pendidikan, menyambut baik SKB (Surat Keputusan Bersama).

Yakbi mengatur tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah.

“Langkah yang diambil pemerintah pusat sangat kita dukung tentang hak kebebasan beragama, bukan hanya bagi kaum muslim atau non muslim, namun juga ajaran agama tentang cara berpakaian,” ujarnya saat dihubungi awak media.

Terutama terkait dengan hak kebebasan beragama di Indonesia, yang tanpa terkecuali harus ditegakkan.

Terkait cara berpakaian, bagi non muslim tidak boleh dipaksakan dengan cara muslim, atau sebaliknya.

“Yang terpenting masih dalam batas kesopanan dan kewajaran cara berpakaian,” ucap Politikus Partai Gerinda ini, menambahkan.

Untuk sekolah negeri, merupakan sekolah umum tidak diperbolehkan menerima peserta didik ataupun tenaga kependidikan yang beragama tertentu.

Selama ini menurutnya, belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait pemaksaan cara berpakaian tertentu untuk peserta didik untuk dilingkung,an sekolah.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan, akan selalu melakukan pengawasan.

“Sebelum SKB, kami sudah menjalankan tupoksi, selagi belum ada laporan, terkait kebebasan berpakaian di sekolah, kita anggap tidak ada masalah” ujarnya

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

Apabila ditemukan kasus di lingkungan sekolahan, peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan ke dinas pendidikan, agar dapat teratasi untuk menjaga kenyamanan dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Seperti beredar di medsos, rekaman video adu argumentasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswi di salah satu SMK, negeri di Padang, Sumatera Barat.

Dalam video, salah satu Orang tua siswi keberatan atas aturan yang diberlakukan pihak sekolah, mewajibkan, seluruh siswi harus mengenakan atribut keagamaan tertentu tanpa terkecuali. Padahal di sekolah Negeri atau umum diisi peserta didik berbagai aliran keagamaan yang ada di indonesia.

Dalam kasus ini, terbitlah SKB tiga menteri, sebagai acuan bagi sekolah dalam menerapkan kebebasan beragama bagi peserta didik dan tenaga kependidikan. (HM)

Keputusan ini bisa menjadi pedoman dalam penerapan kebebasan beragama di lingkungan sekolah.

Adapun SKB sudah ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas secara daring, ditanggapi positif oleh berbagai kalangan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia
MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional
477 SISWA Berbagai Daerah Tempuh Pendidikan di SMA Taruna Kampus IKN

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:06

POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:41

“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58

KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terbaru

Timnas Brasil lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (Foto: IMAGN IMAGES via Reuters/SAM NAVARRO)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:52

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca