DPRD KALSEL Soal SKB Tiga Menteri, Terpenting Batas Kesopanan dan Kewajaran

- Penulis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Muhammad Lutfi yang salah satunya membidangi masalah pendidikan, menyambut baik SKB (Surat Keputusan Bersama).

Yakbi mengatur tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah.

“Langkah yang diambil pemerintah pusat sangat kita dukung tentang hak kebebasan beragama, bukan hanya bagi kaum muslim atau non muslim, namun juga ajaran agama tentang cara berpakaian,” ujarnya saat dihubungi awak media.

Terutama terkait dengan hak kebebasan beragama di Indonesia, yang tanpa terkecuali harus ditegakkan.

Terkait cara berpakaian, bagi non muslim tidak boleh dipaksakan dengan cara muslim, atau sebaliknya.

“Yang terpenting masih dalam batas kesopanan dan kewajaran cara berpakaian,” ucap Politikus Partai Gerinda ini, menambahkan.

Untuk sekolah negeri, merupakan sekolah umum tidak diperbolehkan menerima peserta didik ataupun tenaga kependidikan yang beragama tertentu.

Selama ini menurutnya, belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait pemaksaan cara berpakaian tertentu untuk peserta didik untuk dilingkung,an sekolah.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan, akan selalu melakukan pengawasan.

“Sebelum SKB, kami sudah menjalankan tupoksi, selagi belum ada laporan, terkait kebebasan berpakaian di sekolah, kita anggap tidak ada masalah” ujarnya

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

Apabila ditemukan kasus di lingkungan sekolahan, peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan ke dinas pendidikan, agar dapat teratasi untuk menjaga kenyamanan dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Seperti beredar di medsos, rekaman video adu argumentasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswi di salah satu SMK, negeri di Padang, Sumatera Barat.

Dalam video, salah satu Orang tua siswi keberatan atas aturan yang diberlakukan pihak sekolah, mewajibkan, seluruh siswi harus mengenakan atribut keagamaan tertentu tanpa terkecuali. Padahal di sekolah Negeri atau umum diisi peserta didik berbagai aliran keagamaan yang ada di indonesia.

Dalam kasus ini, terbitlah SKB tiga menteri, sebagai acuan bagi sekolah dalam menerapkan kebebasan beragama bagi peserta didik dan tenaga kependidikan. (HM)

Keputusan ini bisa menjadi pedoman dalam penerapan kebebasan beragama di lingkungan sekolah.

Adapun SKB sudah ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas secara daring, ditanggapi positif oleh berbagai kalangan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:34

KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:02

KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca