DPMPTSP Kalsel Sederhanakan Izin dengan Inovasi ‘SEJADI’

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2020 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel sejak akhir Oktober 2019 lalu melakukan penyederhanaan pelayanan perizinan. Salah satunya, dengan melakukan inovasi ‘Seberkas Jadi Dua Izin’ (SEJADI).

Dalam wawancara dengan SuarIndonesia.com, Jumat (8/5/2020), di Banjarbaru, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel Nafarin, mengatakan, SEJADI diberikan untuk perizinan di bidang perikanan, yakni antara izin usaha perikanan dan izin angkut kapal ikan.

“Apabila masyarakat khususnya para nelayan mengajukan permohonan izin. Jika dahulu perlu dua berkas untuk dua izin. Sekarang hanya satu berkas bisa langsung dua izin,” tuturnya.

Selain efektif, SEJADI juga efisien. Karena pengurusannya tidak harus mondar-mandir ke Kantor DPMPTSP Kalsel, tapi bisa online menggunakan aplikasi berbasis Android,” tambahnya.

“Mereka (nelayan, Red) mengisi akunnya dan mengisi permohonan,” kata Nafarin, seraya menambahkan, namun dengan catatan pemohon harus memiliki handphone Android.

Baca Juga :   SAMPAH Hampir Dua Ton Terkumpul dari Tukar Sembako

Diungkapkannya, sudah ada perusahaan perikanan yang melaksanakannya.

Nafarin mengutarakan, kalau dulu dua berkas masing-masing dua hari, sehingga menjadi empat hari. Sekarang dengan SEJADI pengurusan perizinan perikanan hanya satu hari.

“Untuk 2020 ini ada lagi. Sedang dicari antara izin apa dengan izin apa, disesuaikan dengan perencanaan program serta kondisi dan situasi yang ada,” katanya.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau
PROGRES RUU Ketenagakerjaan Masih “On Schedule”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca