PROGRES RUU Ketenagakerjaan Masih “On Schedule”

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: HO-Antara)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: HO-Antara)

SuarIndonesia — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan progres penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru masih berjalan sesuai jadwal (on schedule).

“Masih on schedule, mohon doanya,” kata Menaker Yassierli saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah membahas RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih jauh, pembahasan RUU Ketenagakerjaan pun ditargetkan rampung pada Oktober tahun ini.

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan sendiri mencakup sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kondisi pasar kerja Indonesia, antara lain status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan alih daya (outsourcing), pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pelindungan pekerja platform digital.

Menaker Yassierli mengatakan, saat ini draf terbaru dari RUU Ketenagakerjaan sudah ia terima, sebelum akhirnya ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan yang ada.

“Sekarang sudah sampai, drafnya kita sudah terima dari DPR. Kemudian tahap selanjutnya Pak Presiden (Prabowo Subianto), nanti akan mengirimkan surat kepada DPR, terkait dengan siapa dari pemerintah yang akan menjadi counterpart, sesudah itu, masuk fase-fase kita pembahasan,” tutur Yassierli dilansir dari Antara.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh bulan Agustus lalu, sekitar 80 persen usulan dari pihak buruh telah terakomodasi dalam draf RUU Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   BANK KALSEL Perluas Akses Layanan, Resmi Buka KCP Halong

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, walaupun masih terdapat perbedaan pandangan antara perwakilan buruh/pekerja dengan dunia usaha, hasil diskusi menunjukkan adanya kemiripan substansi hingga 70 persen di antara draf kedua belah pihak terkait revisi aturan ini.

Edy mengatakan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus menemukan keseimbangan antara pelindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menilai RUU Ketenagakerjaan harus bisa membangun ekosistem yang mendukung investasi hingga produktivitas nasional.

Ia mengatakan hal tersebut senada dengan tujuan pemerintah, serikat buruh/pekerja, dan dunia usaha/industri untuk mewujudkan reformasi ketenagakerjaan.

“RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja tidak cukup hanya mengatur hubungan kerja yang telah ada, tetapi juga perlu membangun ekosistem yang mendukung investasi, produktivitas, peningkatan kompetensi, serta penciptaan pekerjaan formal yang semakin luas dan berkualitas,” kata Shinta. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA MELUAS, 2.458 Penerbangan Terdampak Asap
117 BPR-BPRS Dilebur jadi 33 BPR-BPRS
BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau
JELANG WAJIB HALAL, BPJPH Sediakan Gratis Sertifikasi Halal UMKM
DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:39

98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:31

INOVASI Teknologi “Iceberg” Disiapkan Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:20

PRESIDEN Prabowo Minta Penanganan Karhutla tak Tunggu Hujan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:43

CEGAH DAMPAK ASAP, Menkes: Kelompok Rentan Perlu Batasi Kegiatan di Luar

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:07

PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera Bungkam De Red FC 2-0

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:29

GIM DARING bukan Pemicu Utama Radikalisasi

Berita Terbaru

Budaya

BERTRANSFORMASI Pemilihan Nanang Galuh Kalsel 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 21:55

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca