DOSA dan Tantangan Pendidikan

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 00:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Para ahli pendidikan telah mengidentifikasi 3 dosa pendidikan plus 1 yang menjadi momok, yang apabila tidak “bertobat”, mustahil terjadi perubahan.

Adapun 3 dosa itu antara lain: perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.

Sementara satu yang masih menjadi momok, adalah korupsi.

Bagaimana mungkin siswa dapat mengembangkan karakter, minat dan bakatnya, kalau lingkungan sekolah penuh dengan perundungan.

Yang tertanam justru rasa minder, rendah diri dan selalu merasa kalah, jauh dari rasa percaya diri dan optimisme.

Begitu juga dengan rasa aman dari kekerasan seksual, sekolah mestinya menjadi zona aman terhadap kekerasan seksual.

Bila justru terjadi di lingkungan sekolah, berarti penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia masihlah rendah.

Pun tindakan intoleransi, menggambarkan kesetaraan, keadilan dan penghormatan pada perbedaan masih belum terakomodir.

Kalau di sekolah masih terjadi intoleransi, berarti belum mampu berfungsi sebagai laboratorium kehidupan yang menghargai dan menghormati kemajemukan.

Adapun korupsi yang masih menjadi momok, adalah dosa ikutan, hasil penularan akut dari sistem birokrasi dan pemerintahan yang masih tidak transparan, akuntabel dan partisipatif.

Kalau menteri pendidikan yang mahkotanya berupa moral dan etik lantas terjerat korupsi, berarti dosa ini benar-benar menjadi momok yang tidak boleh dianggap sepele.

Belum tuntas pada soal dosa dan momok, pendidikan juga dihadapkan pada 10 tantangan yang tidak mudah, antara lain:

Pertama, masih terbatasnya Akses Pendidikan bagi semua warga.

Banyak anak di daerah terpencil tidak memiliki akses pada pendidikan berkualitas, karena jarak yang jauh, transportasi yang terbatas, dan fasilitas yang masih minim;

Kedua, Kualitas Guru. Kualitas pengajaran masih menjadi masalah, dengan kurangnya pelatihan, sertifikasi yang lemah, dan insentif yang tidak memadai untuk menarik guru berkualitas aktif terlibat dalam membenahi pendidikan;

Ketiga, Kurikulum yang kurang relevan.

Kurikulum sering dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga siswa kurang dibekali dengan keterampilan yang relevan.

Keempat, Kesenjangan Pendidikan Antar Daerah. Perbedaan akses dan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih signifikan.

Apalagi di wilayah kepulauan dan daerah 3 T, masih belum terjadi pemerataan.

Kelima, Kurangnya Fasilitas Pendidikan.

Banyak sekolah kekurangan fasilitas dasar seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, sarana olahraga dan lain sebagainya.

Keenam, Biaya Pendidikan yang tinggi. Biaya pendidikan masih menjadi hambatan bagi banyak siswa, terutama dari keluarga kurang mampu.

Termasuk biaya hidup siswa untuk menjalani pendidikan, yang menyebabkan kurang konsentrasi dalam belajar.

Ketujuh, Kemiskinan dan Putus Sekolah: Kondisi ekonomi keluarga dapat memaksa anak-anak putus sekolah.

Setelah putus sekolah, bila kurang pembinaan dan pelatihan, mereka akan ke jalan, ketika itu problem sosial lainnya akan bermunculan.

Kedelapan, Ketidaksetaraan Gender: Masih ada tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di bidang pendidikan.

Sekali pun sudah diperjuangkan berpuluh tahun, tapi keadilan gender pada bidang pendidikan belum sepenuhnya terjadi.

Kesembilan, Kurangnya Keterlibatan Orang Tua: Partisipasi orang tua dalam pendidikan anak sering kali rendah. Rapat-rapat yang menghadirkan orang tua dalam membicarakan problem pendidikan, kurang mendapat perhatian.

Padahal keterlibatan orang tua sangatlah penting, bahkan menjadi salah satu pilar dalam memperbaiki kualitas pendidikan.

Kesepuluh, Tingginya Tingkat Pengangguran Setelah Lulus. Faktanya, banyak lulusan yang tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja, akhirnya menganggur dan dengan keterbatasan ekonomi, tidak mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Solusi atas semua ini, tentu saja dengan memberikan perhatian secara sungguh-sungguh, terutama terkait memaksimalkan realisasi dana pendidikan 20% pada APBN dan APBD, agar benar-benar nyata dirasakan seluruh warga.

Oleh: Noorhalis Majid/Ambin Demokrasi

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGADAAN MOBIL Listrik yang “Menyengat” Warga Miskin
KEBUDAYAAN Banjar dengan Ungkapan “Dipintarinya”
ANALISISI DAN PERSPEKTIF Keadilan dan Hak Asasi Manusia Kasus Pembunuhan Zahra Dilla
MOTIVASI “Anak Punai Rajawali”
ULAH SADAR Menuai Bencana
PENGELOLAAN dan Pengaturan Pembukaan Lahan Gambut : Antara Larangan Pembakaran dan Kearifan Lokal di Indonesia
“MENOLAK Pembakaran Lahan Gambut demi Masa Depan yang Lebih Aman”
“PEMBAKARAN Lahan Gambut: Praktik Terkendali yang Masih Perlu Ruang”

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca