SuarIndonesia — Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan kembali dijebloskan ke penjara terkait kasus dokumen rahasia negara bocor ke publik. Kasus itu memperpanjang penahanan Khan meskipun hukuman penjara terkait kasus korupsi yang menjeratnya telah ditangguhkan sehari sebelumnya.
Seperti dikutip detikNews dari AFP, Rabu (30/8/2023), Khan terjerat serangkaian kasus pidana, yang disebutnya bermotif politik, sejak dia digulingkan dari kursi PM Pakistan tahun lalu.
“Penahanan yudisial terhadap Imran Khan dalam kasus Cipher telah diperpanjang selama 14 hari,” sebut pengacara Khan, Salman Safdar, kepada AFP setelah sidang digelar.
Pada Selasa (29/8) waktu setempat, pengadilan lainnya menangguhkan hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Khan terkait kasus korupsi pada awal Agustus lalu. Putusan itu membuat Khan tidak bisa berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
Namun otoritas tetap menahan Khan di penjara Attock, yang berjarak sekitar 60 kilometer sebelah barat Islamabad, setelah menangkapnya kembali atas kasus yang menuduhnya membocorkan dokumen rahasia negara.
“Ini merupakan manipulasi peradilan,” sebut pengacara Khan lainnya, Muhammad Shoaib Shaheen.
Persidangan kasus itu digelar pada Rabu (30/8/2023) waktu setempat, dengan didasarkan pada Undang-undang (UU) Rahasia Negara yang berasal dari era kolonial, dan hanya dihadiri oleh tim pengacara Khan.
Menurut laporan Badan Investigasi Federal, kasus ini berkaitan dengan pesan yang disebut-sebut oleh Khan sebagai bukti bahwa dirinya digulingkan dari jabatannya dalam konspirasi Amerika Serikat (AS) yang didukung kelompok penguasa di Pakistan. Otoritas Washington dan Islamabad membantah tuduhan itu.
Wakil ketua Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang menaungi Khan, Shah Mahmood Qureshi, juga ditangkap dalam kasus yang sama. Qureshi merupakan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Pakistan.
Khan juga pernah ditahan secara singkat atas tuduhan korupsi pada Mei lalu, yang sempat memicu kerusuhan sipil selama berhari-hari. Sejak saat itu, PTI menjadi sasaran dari penindakan tegas secara besar-besaran yang mengurangi kekuasaannya dan mendorong sebagian besar pemimpin seniornya dibui. (*/UT)