DOKUMEN Rahasia Bocor, Imran Khan Kembali Dibui

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan PM Pakistan Imran Khan kembali dijebloskan ke penjara terkait kasus dokumen rahasia negara bocor ke publik. (AFP/Aamir Qureshi)

Mantan PM Pakistan Imran Khan kembali dijebloskan ke penjara terkait kasus dokumen rahasia negara bocor ke publik. (AFP/Aamir Qureshi)

SuarIndonesia — Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan kembali dijebloskan ke penjara terkait kasus dokumen rahasia negara bocor ke publik. Kasus itu memperpanjang penahanan Khan meskipun hukuman penjara terkait kasus korupsi yang menjeratnya telah ditangguhkan sehari sebelumnya.

Seperti dikutip detikNews dari AFP, Rabu (30/8/2023), Khan terjerat serangkaian kasus pidana, yang disebutnya bermotif politik, sejak dia digulingkan dari kursi PM Pakistan tahun lalu.

“Penahanan yudisial terhadap Imran Khan dalam kasus Cipher telah diperpanjang selama 14 hari,” sebut pengacara Khan, Salman Safdar, kepada AFP setelah sidang digelar.

Pada Selasa (29/8) waktu setempat, pengadilan lainnya menangguhkan hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Khan terkait kasus korupsi pada awal Agustus lalu. Putusan itu membuat Khan tidak bisa berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

Namun otoritas tetap menahan Khan di penjara Attock, yang berjarak sekitar 60 kilometer sebelah barat Islamabad, setelah menangkapnya kembali atas kasus yang menuduhnya membocorkan dokumen rahasia negara.

Baca Juga :   USAI dari Pengasingan, Thaksin Shinawatra Masuk Penjara

“Ini merupakan manipulasi peradilan,” sebut pengacara Khan lainnya, Muhammad Shoaib Shaheen.

Persidangan kasus itu digelar pada Rabu (30/8/2023) waktu setempat, dengan didasarkan pada Undang-undang (UU) Rahasia Negara yang berasal dari era kolonial, dan hanya dihadiri oleh tim pengacara Khan.

Menurut laporan Badan Investigasi Federal, kasus ini berkaitan dengan pesan yang disebut-sebut oleh Khan sebagai bukti bahwa dirinya digulingkan dari jabatannya dalam konspirasi Amerika Serikat (AS) yang didukung kelompok penguasa di Pakistan. Otoritas Washington dan Islamabad membantah tuduhan itu.

Wakil ketua Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang menaungi Khan, Shah Mahmood Qureshi, juga ditangkap dalam kasus yang sama. Qureshi merupakan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Pakistan.

Khan juga pernah ditahan secara singkat atas tuduhan korupsi pada Mei lalu, yang sempat memicu kerusuhan sipil selama berhari-hari. Sejak saat itu, PTI menjadi sasaran dari penindakan tegas secara besar-besaran yang mengurangi kekuasaannya dan mendorong sebagian besar pemimpin seniornya dibui. (*/UT)

Berita Terkait

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza
ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah
500.000 Ribu Warga Gaza Berisiko Kelaparan dan Kehausan
VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab
17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina
NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza
TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel
INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca