DOKUMEN Rahasia Bocor, Imran Khan Kembali Dibui

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 23:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan PM Pakistan Imran Khan kembali dijebloskan ke penjara terkait kasus dokumen rahasia negara bocor ke publik. (AFP/Aamir Qureshi)

Mantan PM Pakistan Imran Khan kembali dijebloskan ke penjara terkait kasus dokumen rahasia negara bocor ke publik. (AFP/Aamir Qureshi)

SuarIndonesia — Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan kembali dijebloskan ke penjara terkait kasus dokumen rahasia negara bocor ke publik. Kasus itu memperpanjang penahanan Khan meskipun hukuman penjara terkait kasus korupsi yang menjeratnya telah ditangguhkan sehari sebelumnya.

Seperti dikutip detikNews dari AFP, Rabu (30/8/2023), Khan terjerat serangkaian kasus pidana, yang disebutnya bermotif politik, sejak dia digulingkan dari kursi PM Pakistan tahun lalu.

“Penahanan yudisial terhadap Imran Khan dalam kasus Cipher telah diperpanjang selama 14 hari,” sebut pengacara Khan, Salman Safdar, kepada AFP setelah sidang digelar.

Pada Selasa (29/8) waktu setempat, pengadilan lainnya menangguhkan hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Khan terkait kasus korupsi pada awal Agustus lalu. Putusan itu membuat Khan tidak bisa berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

Namun otoritas tetap menahan Khan di penjara Attock, yang berjarak sekitar 60 kilometer sebelah barat Islamabad, setelah menangkapnya kembali atas kasus yang menuduhnya membocorkan dokumen rahasia negara.

“Ini merupakan manipulasi peradilan,” sebut pengacara Khan lainnya, Muhammad Shoaib Shaheen.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Persidangan kasus itu digelar pada Rabu (30/8/2023) waktu setempat, dengan didasarkan pada Undang-undang (UU) Rahasia Negara yang berasal dari era kolonial, dan hanya dihadiri oleh tim pengacara Khan.

Menurut laporan Badan Investigasi Federal, kasus ini berkaitan dengan pesan yang disebut-sebut oleh Khan sebagai bukti bahwa dirinya digulingkan dari jabatannya dalam konspirasi Amerika Serikat (AS) yang didukung kelompok penguasa di Pakistan. Otoritas Washington dan Islamabad membantah tuduhan itu.

Wakil ketua Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang menaungi Khan, Shah Mahmood Qureshi, juga ditangkap dalam kasus yang sama. Qureshi merupakan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Pakistan.

Khan juga pernah ditahan secara singkat atas tuduhan korupsi pada Mei lalu, yang sempat memicu kerusuhan sipil selama berhari-hari. Sejak saat itu, PTI menjadi sasaran dari penindakan tegas secara besar-besaran yang mengurangi kekuasaannya dan mendorong sebagian besar pemimpin seniornya dibui. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:49

PENGUNGKAPAN 14 Kasus Kekerasan Seksual di Banjarmasin, jadi Perhatian Serius

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:32

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:15

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32

PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca