SuarIndonesia – Sat Reskrim Banjarmasin tangani 14 kasus kekerasan seksual, ini menjadi perhtian serius.
“Dimana, sepanjang empat bulan pertama tahun 2026, tercatat telah menangani 14 kasus yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa,” jelasnya, Minggu (10/5/2026)
Dari total kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan kasus persetubuhan, empat kasus pencabulan, serta tiga kasus pemerkosaan.
Sementara sisanya terkait penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan perempuan maupun anak di bawah umur.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan publik adalah dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih beladiri terhadap muridnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap usai orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.“Pengungkapan terakhir berkaitan dengan laporan masyarakat, di mana korban yang mengikuti kegiatan beladiri mengaku telah dicabuli oleh pelatihnya,” kata kasat.
Pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan serupa.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















