DM Buka Lebih Awal, Pemko : “Wajar Ada Anak Nakal Dalam Keluarga”

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 02:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraIndonesia – Persoalan operasional Duta Mall (DM) di Kota Banjarmasin yang buka lebih awal sebelum waktu yang sudah ditetapkan oleh hasil kesepakatan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu diwajari oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Mukhyar mengatakan, dari pantauan yang ia lakukan hanya beberapa persen yang membuka operasionalnya di pusat perbelanjaan modern terbesar tersebut.

“Wajar lah dalam keluarga itu ada anak yang nakal. Kita juga harus prihatin dengan mereka (pelaku usaha di mall) kalau dilarang jualan,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobby gedung Balai Kota, Senin (17/05/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, tenan-tenan di pusat perbelanjaan modern tersebut seharusnya hanya boleh beroperasi secara menyeluruh pada Senin 17 Mei 2021. di Kota Banjarmasin ditutup sementara waktu. Terkecuali toko yang menjual bahan pokok.

Kemudian, juga menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 tahun 2021. Perihal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Namun berdasarkan pantauan pada Minggu (16/05) siang, di pusat perbelanjaan terbesar tersebut hampir seluruh tenan buka dan mulai beroperasi seperti sedia kala. Termasuk toko-toko yang menjual fashion dan keperluan sekunder lainnya.

Menurut Mukhyar, tujuan surat edaran hasil kesepakatan rapat Forkopimda tersebut diterbitkan tidak lain adalah untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 jika terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan.

Baca Juga :   WASPADAI! Potensi Gelombang Tinggi

“Tapi kita juga harus berpegang untuk pemulihan ekonomi, jadi ada kelonggaran bagi pelaku usaha yang menjual bahan pokok, cafe dan rumah makan,” bebernya.

Lantas, apakah hasil pantauan yang dilakukannya itu menandakan terjadinya kecolongan di tengah pemberlakuan SE tersebut?

Menanggapi hal itu, Mukhyar menepisnya dengan alasan bahwa pihak manajemen sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimda.

“Penerapan protokol kesehatannya juga masih sangat ketat, meskipun buka lebih awal. Tapi ada diberi sedikit kelonggaran,” pungkasnya

Sementara itu, saat dimintai komentar, Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen menegaskan, bahwa SE yang diterbitkan seminggu yang lalu sudah sangat jelas poin-poinnya.

“Seperti yang disampaikan Pak Sekda, tidak perlu saya sampaikan dua kali,” ujarnya singkat. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca