SuarIndonesia – Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalsel akan menurunkan tarif menjadi Rp525 ribu sesuai tarif maksimal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Tarif sebelumnya mencapai Rp900 ribu.
Kepala UPT Labkes Provinsi Kalsel, Susi Hermina, menjelaskan pihaknya sejak Juli lalu melayani tes PCR mandiri di luar dari tracing kontak konfirmasi positif covid.
Tes mandiri banyak dipergunakan untuk pelaku perjalanan, sedangkan spesimen tes tracing tidak dipungut biaya.
“Tarif sebelumnya Rp900 ribu untuk satu spesimen, berdasarkan ketentuan yang baru akan kami turunkan menjadi Rp525 ribu,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Dikatakan Susi, penyesuaian tarif tersebut tidak bisa serta merta dilaksanakan pihaknya, sebab harus mengubah peraturan pungutan retribusi.
Disebutkan Susi, pihaknya sudah membuat telaahan ke Dinad Kesehatan untuk mengubah tarif.
Setelah di Dinkes, lanjutnya, maka diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (Bekuda) dan Biro Hukum.
“Semoga payung hukum pungutan retribusi tersebut bisa selesai cepat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak sepenuhnya mencari untuk dari pungutan pelayanan tersebut, sebab laboratorium tersebut milik pemerintah.
Dikatakannya, penarikan retribusi tersebut dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Susi mengaku pada tahun ini pihaknya ditarget pendapatan sebesar Rp5,5 miliar.
Ia optimis bisa mencapai target karena sampai saat ini realisasi sudah berjumlah Rp2,1 miliar.
Menurut Susi, dalam sehari pihaknya bisa memproses 194 spesimen. Mesin PCR yang ada mempunyai 96 hole.
Dalam sehari dilaksanakan 2 kali ekstraksi. Pelayanan PCR mandiri tinggal membawa KTP dan membayar tarif sesuai peraturan.
“Layanan PCR pukul 07.30 dan 11.30. Hasilnya bisa diambil setelah 6 jam. Satu kali proses ekstraksi membutuhkan waktu 6 jam. Dalam sehari kami 2 kali ekstraksi,” pungkasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















