DITUDING Cacat Hukum, Kadisdikbud Kalsel Nyatakan Pengangkatan Kepsek Sesuai Aturan

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Muhammadun, dikabarkan dipanggil dan diminta klarifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait laporan praktisi hukum tata negara ULM, Hadin Muhjad.

Hadin selaku anggota dewan kependidikan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah.

Madun sendiri belakangan sudah membantah pengangkatan tersebut cacat hukum. Ia menyebut semua sudah sesuai dengan ketentuan.

“Saya bingung kenapa yang bersangkutan sekarang banyak bersuara.

Ketika kepala dinas terdahulu (Yusuf Effendi, red) menjabat tidak bersuara kok sekarang rajin sekali mengklarifikasi disdikbud,” ujar Madun, menuding Hadin.

Di sisi lain, penilaian Hadin Muhjad, berdasar kewenangan Dewan Pendidikan berdasarkan Pasal 192 ayat (2) PP 17/2010  adalah memberikan pertimbangan, arahan dan pengawasan terkait kebijakan itu.

Dari analisa Hadin, berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku pengangkatan kepala SMAN, SMKN dan SLBN yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan  adalah cacat hukum.

Baca Juga :   BELASAN KLUB Berlaga di Turnamen Gubernur Cup Road to Pangdam Cup XXII/TB

Hadin melaporkan hal itu ke KASN.  Laporan Hadin membuahkan hasil dan dia telah dipanggil KASN, Selasa (12/7/2022) di salah satu hotel di Banjarbaru.

“Betul saya dipanggil dan diperiksa,  begitu juga Kadisdikbud Kalsel Muhammadun serta Panitia Seleksi (Pansel). Saya diperiksa terkait laporan dan pendalaman dan bukti yang saya lampirkan,” katanya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin
PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan
ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin
OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 16:00

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Berita Terbaru

ditemukan Tergeletak tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pekapuran B Laut Gang Sriwijaya RT 08 RW 01, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (17/9/2026). (SuarIndonesia/DO)

Headline

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:05

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, Kamis (17/9/2026), di Ruangan Mathilda Banjarmasin (SuarInonesia/YI)

Hukum

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca