DITINDAK Tambang Ilegal Galian C Penjarah Hutan Lindung

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (kiri) bersama Camat Bontang Barat Ida Idris, Anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz, dan Kepala Dishut Kaltim Joko Istanto saat meninjau lahan tambang galian C ilegal di Bontang, Jumat (11/4/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dok Dinas ESDM Kaltim)

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (kiri) bersama Camat Bontang Barat Ida Idris, Anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz, dan Kepala Dishut Kaltim Joko Istanto saat meninjau lahan tambang galian C ilegal di Bontang, Jumat (11/4/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dok Dinas ESDM Kaltim)

SuarIndonesia — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menindak tegas aktivitas penambangan ilegal galian C yang menjarah lahan hutan lindung di Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, Kota Bontang.

“Penertiban yang kami lakukan ini merupakan respons cepat Gubernur Kaltim atas laporan Wali Kota Bontang terkait keresahan warga akibat aktivitas tersebut,” ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Jumat (11/4/2025).

Hasil identifikasi pihaknya di lapangan pada Kamis (10/4) menunjukkan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut mencakup area seluas 36,89 hektar yang tersebar di beberapa titik.

Ironisnya, sebagian besar area galian C yang berupa pasir dan tanah urug ini berada di wilayah Area Penggunaan Lain (APL), bahkan sekitar tiga hektar di antaranya masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi penambangan ilegal tersebut dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dari Polres Bontang. Selain itu, portal penyegelan juga telah dipasang di area hutan lindung yang terdampak.

“Kasus ini juga sudah dalam penanganan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan longsor di Kota Bontang, di mana tercatat tiga rumah warga terdampak akibat aktivitas galian pasir.

Baca Juga :   TIGA SAKSI Diperiksa Kasus Tewasnya Seorang Wartawan Media Online di Hotel

“Aktivitas penambangan ilegal ini sudah berlangsung sekitar dua tahun. Kami sangat menyayangkan karena aktivitas serampangan ini dilakukan oleh masyarakat di lahan mereka sendiri, namun berada di ruang terbuka hijau dan ruang penyangga yang seharusnya dilindungi,” jelas Bambang.

Pemprov Kaltim terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dan telah membuka kanal pengaduan untuk masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Rudy Mas’ud dalam program 100 hari kerjanya untuk memberantas praktik penambangan ilegal di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tim penegakan hukum untuk menangani masalah penambangan ilegal ini secara terpadu. Koordinasi yang baik seperti ini yang kami harapkan,” tutur Bambang Arwanto dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Pihak Dinas ESDM Kaltim juga akan memberikan keterangan ahli kepada kepolisian untuk membantu proses penyidikan kasus ini. Sementara itu, proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penambangan ilegal ini masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca