DITINDAK Lanjuti Aduan Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Kalteng Joni Harta dan Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo di Palangka Raya, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/M Arif Hidayat)

Kepala DLH Kalteng Joni Harta dan Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo di Palangka Raya, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pengaduan dari masyarakat yang melaporkan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) dan segera menindaklanjutinya dengan menurunkan tim ke lapangan.

“Kami menerima perwakilan masyarakat ini dan melaksanakan audiensi. Kami bersama instansi lainnya akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan lapangan terkait apa yang dilaporkan kepada kami,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Joni Harta di Palangka Raya, Rabu (25/6/2025).

Dalam audiensi ini Joni turut didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sutoyo dan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Rizky Badjuri serta jajaran.

Adapun laporan masyarakat tersebut yakni di antaranya danau yang sebagian diduga ditimbun dan diduga tercemar, hingga dugaan dumping atau pembuangan limbah mengalir di parit hingga danau maupun sungai.

Joni Harta menjelaskan, berdasarkan perizinan yang diterbitkan, permasalahan yang disampaikan masyarakat ini berada di wilayah Kotim dan merupakan kewenangan dari Pemkab Kotim.

“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan DLH Kotim, mereka (DLH Kotim) sudah pernah melakukan pengawasan ke perusahaan terkait tanggal 22 Mei 2025, dan itu akan kita konfirmasi kembali,” kata Joni, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Dia mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalteng, pemprov akan menindaklanjuti ini dengan menurunkan tim. Apabila benar ditemukan pelanggaran seperti pencemaran, maka akan ada sanksi yang diberikan sesuai ketentuan, baik berupa sanksi administrasi ataupun pidana.

Baca Juga :   2.106 Haji Kalsel-Kalteng Sudah Pulang ke Tanah Air

Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait perizinan dari perusahaan perkebunan tersebut, dan memang sesuai kewenangannya ada di Pemkab Kotim.

“Terkecuali lintas kabupaten/kota maka merupakan kewenangan provinsi. Namun bagaimana pun juga, kami jajaran pemprov bersama masyarakat siap untuk terus menjaga lingkungan ini. Sesuai hasil rapat, kami laporkan kepada gubernur, dan hasil kesepakatan sementara membentuk tim serta segera menindaklanjuti laporan tersebut,” jelasnya lagi.

Sutoyo menegaskan, pemprov berupaya secara maksimal menjaga agar iklim investasi di Kalteng tetap aman dan nyaman, termasuk menjaga lingkungan agar tetap terjaga yang salah satunya menghargai serta mengakomodasi ragam aspirasi yang disampaikan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya
PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca