SuarIndonesia – Direktur Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Drs. H. Ahmad Suriansyah, M.Pd., Ph.D, yang menyempatkan toga lulus disertasi terhadap Miftahul Chair.
Ia mengaku bersyukur karena penyandang gelar doktoran lulusan ULM semakin bertambah.
“Kami ucapkan selamat, apalagi ini lulus Comlaude, maka saya harapkan hasil penelitian ini dapat diimplementasikan ditingkat praktik di perkotaan dalam menangani pemukiman kumuh.
Tadi dari jalannya ujian ada beberapa masukan dan bisa diperbaiki bahan yang ada setelah tiga bulan.
Jika tidak ada maka akan dilakukan ujian ulang. Tapi saya yakin karena Miftachul ini Lulusan cumload. saya kira satu minggu perbaikan disertasi nya akan dilakukan, ” tandas.
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyatakan kelulusan pendidikan doktoral terhadap Miftahul Chair setelah diuji dan disidang secara terbuka, di Aula lantai II Gedung Pascasarjana ULM, Selasa (28/12/2021).
Chair dinyatakan lulus dengan kategori pujian (Cumlaude) dengan Indeks Prestasi Komuliatif (IPK) 3,96.
Pada ujian dan sidang tersebut Miftahul Chair membeberkan desitrasi dengan topik model pengelolaan permukiman kumuh menggunakan sistem informasi geografis (SIG).
Seketika dinyatakan lulus dalam sidang terbuka program doktoral, Miftachul Chair, langsung dapat ucapan selamat dari keluarga dan rekan kerjanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Kalsel, tidak terkecuali dari kepala dinas, Nafarin.
“Saya juga ucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi Pembimbing, Fadly H. Yusran, dan Komisi Pembimbing, Husaini, Anggota Komisi Pembimbing, Nasruddin. Serta penguji, Gt M Hatta, Mijani, Roselina, dan juga penguji tamu, wakil Walikota banjarmasin, Ir Arifin Noor, ” urainya.
Diakui Miftachul Chair, dia mengangkat Desain Kebijakan Pengelolaan Permukiman Kumuh di Kota Banjarmasin, karena melihat kondisi permukiman kumuh yang harus ditangani.
“Setiap Kota di Indonesia menghadapi permasalahan yang hampir sama yaitu masalah permukiman kumuh.
Permukiman kumuh ialah permukiman yang tidak layak huni karena ketidak-teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Salah satu faktor terbentuknya permukiman kumuh ialah urbanisasi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di perkotaan,
Tingginya penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan menyebabkan meluasnya wilayah terbangun perkotaan (built up areas).
Di samping itu pesatnya perkembangan fisik perkotaan di kawasan sub-urban atau pinggiran kota juga berdampak pada terciptanya kantong-kantong kumuh di kawasan perkotaan,” urainya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















