DITEMUKAN Varian Baru Corona, Satgas Lakukan Pengetatan WNA Masuk Indonesia

- Penulis

Kamis, 24 Desember 2020 - 23:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito Wiku Adisasmito. (Foto/Dok.Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuarIndonesia – Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan terhadap warga negara asing yang akan masuk ke RI. Pengetatan itu dilakukan setelah ditemukan varian baru virus COVID-19 di Inggris.

“Pemerintah pun tanggap melalui kebijakan pengetatan mobilitas termasuk kedatangan orang dari luar negeri. Hal ini diperlukan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga Indonesia dari kemunculan imported case,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melalui siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/12/2020), diliris dari detikcom.

Wiku mengatakan varian baru COVID-19 ditemukan di Inggris. Virus itu teridentifikasi SARS-CoV-2 VUI 202012/01.

Wiku menjelaskan aturan pembatasan itu berlaku untuk kedatangan dari Inggris, negara Eropa, dan Australia.

Ia mengatakan WNA yang datang dari Inggris untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia. Sedangkan untuk WNA yang datang dari wilayah Eropa dan Australia wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang berlaku 2×24 jam sejak keberangkatan.

“Maka surat edaran ini mengatur warga negara asing dari Inggris baik secara langsung atau transit tidak dapat masuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu. Untuk warga negara dari wilayah Eropa, Australia, yang masuk ke Indonesia baik secara langsung atau transit di negara asing harus menunjukkan hasil negatif tes AT PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 sebelum jam keberangkatan. Sedangkan WNI yang dari Australia dan Eropa yang masuk ke Indonesia baik secara langsung dan transit di negara asing harus menunjukkan hasil negatif tes AT PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×14 jam,” ungkap Wiku.

Kemudian, Wiku mengatakan para pendatang yang bisa menunjukkan hasil negatif tes PCR itu wajib melakukan tes PCR ulang. Ia mengatakan jika hasil tes ulang menunjukkan hasil positif, harus menjalani perawatan lanjutan, sedangkan negatif harus melakukan isolasi mandiri lima hari.

“Tahapan selanjutnya yang lolos tahap awal harus melakukan tes ulang AT PCR pertama. Jika hasilnya positif, harus melakukan perawatan lanjutan. Kalau negatif pendatang harus melakukan tahapan lanjutan yaitu isolasi mandiri 5 hari. Setelah isolasi mandiri sejak kedatangan dilakukan tes PCR kedua. Pertimbangan tes yang dilakukan 5 hari pasca-isolasi mandiri adalah median inkubasi virus COVID-19 yaitu selama 5 hari. Jika hasil negatif, pelaku perjalanan boleh melakukan perjalanan ke Indonesia. Namun, jika tes positif, harus melakukan perawatan lanjutan di mana biaya perawatan untuk WNI ditanggung pemerintah, sedangkan WNA bersifat mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :   BAHLIL Rampingkan Pengurus Jumlah Partai Golkar Periode 2024-2029

Wiku menyebut pemerintah telah menyiapkan 3.570 kamar untuk mendukung kebijakan isolasi mandiri dan perawatan tersebut.

Ia juga meminta kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk memaklumi kebijakan tersebut.

Ia menegaskan kebijakan itu semata untuk melindungi warga Indonesia dari penyebaran virus COVID-19.

“Selain itu, kami mohon bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor wisata untuk dapat memahami pandemi saat ini masih terjadi di Indonesia. Kebijakan pemerintah untuk membatasi perjalanan merupakan perlindungan bagi masyarakat dan pengendalian COVID-19. Perlu diketahui jika COVID bisa dikendalikan dengan baik, akan mempercepat memulihkan ekonomi,” tutur Wiku.

Sebelumnya, pemerintah melarang warga negara asing dari Inggris memasuki wilayah Indonesia. Larangan tersebut dikeluarkan setelah ditemukannya varian baru virus Corona (COVID-19) di Inggris.

Larangan itu tertuang dalam adendum Surat Edaran No 3 Tahun 2020. Adendum yang berlaku sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 diterbitkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian baru yang dilaporkan di Inggris.

“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12).

“Dengan situasi tersebut, WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia,” imbuh dia.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:24

B-52 AS Jatuh dan Meledak, Delapan Awak Tewas

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:38

PIALA DUNIA 2026: Meksiko, Swiss, Skotlandia, dan AS Pimpin Klasemen Sementara Grup

Berita Terbaru

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jum'at (19/6/2026) sore (SuarIndonesia (HM)

Kalsel

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:20

Bapperida Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan Bedah Indikator Makro Daerah pada Jumat (19/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:10

Komitmen tersebut terlihat melalui rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jumat (19/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:06

Kedatangan jamaah haji Kloter 11 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin setelah melaksanakan ibadah haji 2026, Jumat (19/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca