DITEBARKAN Stiker 500 Lembar Tentang Iimbauan Kejahatan Dunia Maya di Lokasi GPM Polda Kalsel

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus AKBP Zaenal Arifien, dimana  Polda Kalsel  bagikan stiker 500 lembar tentang iimbauan kejahatan Dunia Maya di lokasi Gerakan Pasar Murah  di kawasan car free day, halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, (5/10/2025)

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus AKBP Zaenal Arifien, dimana Polda Kalsel bagikan stiker 500 lembar tentang iimbauan kejahatan Dunia Maya di lokasi Gerakan Pasar Murah di kawasan car free day, halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, (5/10/2025)

SuarIndonesia – Ditebarkan/dibagikan Polda Kalsel (Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan) stiker 500 lembar tentang imbauan kejahatan Dunia Maya di lokasi Gerakan Pasar Murah (GPM) di kawasan car free day, halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, (5/10/2025).

“Kita secara berkala terus melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan kejahatan siber,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar didampingi Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus AKBP Zaenal Arifien.

Disebut Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, memajuan era digital merupakan suatu keniscayaan. Media sosial adalah satu dari bagian yang tak terpisahkan.

Masyarakat selalu di wanti-wanti untuk cerdas dan bijak menggunakannya. Kejahatan di medsos saat ini kerap terjadi. Ada saja oknum yang tak bertanggung jawab menyalahgunakannya.

“Tindakan ini disebut kejahatan dunia maya atau bahasa kerennya disebut Cyber Crime,” tambah AKBP Zaenal Arifien yang pernah pula menjabat Kasubdit V Tipidsiber ini.

Jenis kejahatan dunia maya ini bervariasi, dari peretasan medsos, penyebaran berita bohong atau hoax, pencurian identitas, hingga penipuan online, dan banyak lagi yang lain.

Dari data Ditreskrimsus Polda Kalsel, angka kejahatan dunia maya  terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Banyak aduan masyarakat yang masuk dan paling banyak soal kasus penipuan di medsos.

Dijelaskannya, modus kejahatan dunia maya  bermacam-macam, untuk penipuan jual beli, pelaku kebanyakan mengiming-imingi dengan harga murah agar korbanya tertarik.

Kemudian penipuan mendapatkan hadiah, di mana korbannya diminta untuk mengirimkan uang kepada pelaku. Juga kejahatan soal tawaran pekerjaan juga sering ditemukan

Baca Juga :   RESMI DIKUKUHKAN Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030, Begini Harapan Menkomidigi

.”Padahal,  itu menjadi modus pencurian data pribadi korbannya. Pada intinya Tawaran apapun jangan langsung diterima. Karena sifatnya kejahatan ini anonymous. Jadi sifat anonim pasti ada. Kami Juga sering mengimbau bermedsos lah dengan cerdas dan bijaksana,” imbuhnya.

Dalam upaya pencegahan, Ditreskrimsus terus melakukan berbagai macam upaya salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya kejahatan dunia maya melalui media sosial.

Contoh-contoh kegiatan yang dilakukan Polda Kalsel terkait kejahatan siber. Sosialisasi bahaya judi online, dimana anggota Polda Kalsel melakukan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pornografi.

Kemudain Polda Kalsel secara rutin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun palsu yang mengatasnamakan pejabat atau institusi.

Ditreskrimsus Polda Kalsel huga melakukan patroli siber harian untuk mencegah dan menindak kejahatan siber  serta  secara gencar melakukan penindakan terhadap berbagai kasus kejahatan siber, seperti penyebaran berita bohong, penipuan online, dan kejahatan seksual yang melibatkan game online. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca