SuarIndonesia – Ditebarkan/dibagikan Polda Kalsel (Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan) stiker 500 lembar tentang imbauan kejahatan Dunia Maya di lokasi Gerakan Pasar Murah (GPM) di kawasan car free day, halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, (5/10/2025).
“Kita secara berkala terus melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan kejahatan siber,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar didampingi Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus AKBP Zaenal Arifien.
Disebut Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, memajuan era digital merupakan suatu keniscayaan. Media sosial adalah satu dari bagian yang tak terpisahkan.
Masyarakat selalu di wanti-wanti untuk cerdas dan bijak menggunakannya. Kejahatan di medsos saat ini kerap terjadi. Ada saja oknum yang tak bertanggung jawab menyalahgunakannya.
“Tindakan ini disebut kejahatan dunia maya atau bahasa kerennya disebut Cyber Crime,” tambah AKBP Zaenal Arifien yang pernah pula menjabat Kasubdit V Tipidsiber ini.
Jenis kejahatan dunia maya ini bervariasi, dari peretasan medsos, penyebaran berita bohong atau hoax, pencurian identitas, hingga penipuan online, dan banyak lagi yang lain.
Dari data Ditreskrimsus Polda Kalsel, angka kejahatan dunia maya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Banyak aduan masyarakat yang masuk dan paling banyak soal kasus penipuan di medsos.
Dijelaskannya, modus kejahatan dunia maya bermacam-macam, untuk penipuan jual beli, pelaku kebanyakan mengiming-imingi dengan harga murah agar korbanya tertarik.
Kemudian penipuan mendapatkan hadiah, di mana korbannya diminta untuk mengirimkan uang kepada pelaku. Juga kejahatan soal tawaran pekerjaan juga sering ditemukan
.”Padahal, itu menjadi modus pencurian data pribadi korbannya. Pada intinya Tawaran apapun jangan langsung diterima. Karena sifatnya kejahatan ini anonymous. Jadi sifat anonim pasti ada. Kami Juga sering mengimbau bermedsos lah dengan cerdas dan bijaksana,” imbuhnya.
Dalam upaya pencegahan, Ditreskrimsus terus melakukan berbagai macam upaya salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya kejahatan dunia maya melalui media sosial.
Contoh-contoh kegiatan yang dilakukan Polda Kalsel terkait kejahatan siber. Sosialisasi bahaya judi online, dimana anggota Polda Kalsel melakukan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pornografi.
Kemudain Polda Kalsel secara rutin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun palsu yang mengatasnamakan pejabat atau institusi.
Ditreskrimsus Polda Kalsel huga melakukan patroli siber harian untuk mencegah dan menindak kejahatan siber serta secara gencar melakukan penindakan terhadap berbagai kasus kejahatan siber, seperti penyebaran berita bohong, penipuan online, dan kejahatan seksual yang melibatkan game online. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















