DITANGKAP! Calon Penumpang Bawa 108 Paket Ganja

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon penumpang tujuan Sorong ditangkap di Bandara Sentani bawa 108 paket ganja. (ANTARA/HO/Dok Polsek Bandara Sentani)

Calon penumpang tujuan Sorong ditangkap di Bandara Sentani bawa 108 paket ganja. (ANTARA/HO/Dok Polsek Bandara Sentani)

SuarIndonesia — Petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025), kembali menangkap YRW (27), calon penumpang tujuan Sorong karena membawa narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket.

“Sebelumnya pada hari Sabtu (8/2), petugas Bandara Sentani juga menangkap DR (28), calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi  di Jayapura, Minggu (9/2/2025).

Ia menjelaskan YRW merupakan calon penumpang tujuan Sorong,Papua Barat Daya, yang ditangkap karena membawa 108 paket ganja yang disimpan di bagasi pesawat.

Sesaat melaporkan keberangkatannya dan menitipkan barang bawaannya di bagasi, lalu terpantau di X-Ray ternyata benda titipan itu berisi benda mencurigakan.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO: Aktifkan Kembali Pengecer Jual LPG 3 Kg

Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dilakukan pengecekan ternyata berisi 108 paket ganja.

“Saat ini YRW sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk diproses lebih lanjut,” kata Iptu Wajedi seraya mengaku tercatat tiga kasus penyelundupan ganja digagalkan dari Bandara Sentani.

Ke-108 paket ganja itu diakui bukan milik YRW, melainkan hanya sebagai kurir yang dijanjikan diberi imbalan sebesar Rp15.000.000 setelah paket tersebut tiba di Sorong.

“Ke-108 paket ganja itu seberat 3.235 kilogram,” tutur Kapolsek dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca