DISULUH Tim Kejati Kalsel soal PPS -Potensi Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa

SuarIndonesia – Disuluh tim penerangan hukum Kejati Kalsel soal PPS -potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan (Kejati Kaleel) melaksanakan kegiatan penerangan hukum ini, salah satu hotel di Banjarmasin.

Kasi Penerangan Hukum, Romadu Novelino SH. MH, Rabu (6/7/2022) memberkan telah dilakukan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini yang dilaksanakan pada Selasa (5/7/2022) lalu merupakan bentuk dukungan Kejati dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur,”  tambahnya.

Turut memberikan pemaparan,  Romadu Novelino, Irsadul Ichwan, SH, MH. selaku Kepala Seksi B dan Suwono SH, M.H. selaku Kepala Seksi D pada Bidang Intelijen.

Ketiganya bertidak sebagai narasumber dengan tema “Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Potensi Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa”.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan upaya tindakan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam proses pembangunan di wilayah Kalsel.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yakni melalui pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan peserta terkait dengan ketentuan perundang-undangan.

Serta proses pendampingan yang merupakan bentuk partisipasi lembaga Kejaksaan.

“Kegiatan hasil kolaborasi Tim Penerangan Hukum Kejati bersama Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel
dalam upaya sinergitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur,” tutupnya. (ZI)

 211 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!