SuarIndonesia – Disuarakan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) proyek Pembangunan di UIN (Universitas Islam Negeri) Banjarmasin, yang mana pembanguan itu dilaksanakan di Kota Banjarbaru dilaporkan terindikasi tak sesuai SPEK (Spesifikasi Proses Pekerjaan).
Ini semua setelah massa dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama KAKI perwakilan di Jakarta, melakukan aksinya di KPK beberapa waktu lalu.
“Pihak KPK menerima laporan itu akan menidaklanjuti, setelah mempajari masalahnya serta penyelidikan.
“Kita di KPK saat itu diterima perwakilan KPK. Dan pihak KPK sangat berterima kasih kepada kami dengan menitipkan pesan agar terus berjuang dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.
Anda dilindungi Undang-Undang sebagai partisipasi publik dalam pengawasan tugas perwakilan dari Humas KPK.” ucap H Husaini menirukan ucapan Humas KPK, Minggu (13/8/2023).
Ia katakan, dalam proyek yang berlokasi di wilayah Banjarbaru ini ada dugaan terindikasi korupsi dengan anggaran digelontorkan cukup fantastis yakni hampir Rp 500 Miliar sebagai pelaksana BUMN PT PP.
Dari laporan masyarakat dan informasi seorang dosen yang tidak mau disebutkan namanya lanjut Husaini bahwa adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai SPEK.
“Bahkan informasi pembanguan sarana dan prasaran dalam pembangunan Gedung I dan Gedung 2, fasilitasnya diduga belum maksimal,” tambahnya.
Seperti pembangunan gedung mesjid dan lainya, Juga adanya pekerjaan yang banyak di subkontraktorkan kepada pihak lain.
“Jelas kalau di subkontrkraktor kan harus jelas dalam kontrak apa. karena dengan di subkan misal ke berbagai banyak item pekerjaan mempengaruhi mutu dan kualitas pekerjaan. Ini melanggar ketentuan dalam dokumen kontrak.
Apalagi anggaran yang berasal dari pinjaman, nantinya juga harus dibayar oleh pemerintah pusat,” ujar lagi mewnti-wanti. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















