DISHUT Kaltim Pionir Implementasi Insentif Pelestarian Hutan Lewat FCPF

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi insentif pelestarian hutan di Kalimantan Timur melalui FCPF menjadi pelopor di Indonesia. (ANTARA/A Rifandi)

Implementasi insentif pelestarian hutan di Kalimantan Timur melalui FCPF menjadi pelopor di Indonesia. (ANTARA/A Rifandi)

SuarIndonesia — Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) menjadi pionir dalam implementasi program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund (CF) di Indonesia, yang merupakan skema insentif finansial untuk pelestarian hutan.

“Program ini selaras dengan Pasal 5 Ayat 2 Perjanjian Paris, yang mendorong mekanisme Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) berbasis hasil,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto di Samarinda, Minggu (29/6/2025).

Ia menjelaskan Kaltim telah berjuang sejak 2009 untuk mendapatkan dana FCPF, dan pada 2023 berhasil memperoleh kucuran dana sebesar 20,9 juta dolar AS.

“Target insentif finansial dari program FCPF-Carbon Fund yang bekerja sama dengan Bank Dunia ini sekitar 110 juta dolar AS,” ungkap Susilo.

Program ini menargetkan penurunan emisi sebesar 22 juta ton CO2 dari sektor kehutanan dan lahan, mencakup sekitar 6,5 juta hektare area perhutanan yang terlindungi dari deforestasi dan degradasi.

Luas ini sekitar setengah dari total wilayah Kaltim yang mencapai 12,5 juta hektare.

Periode pengukuran kinerja program berlangsung dari 1 Juli 2019 hingga 30 Desember 2024, sementara pelaksanaan kegiatan program dimulai November 2020 dan akan berakhir 31 Desember 2025.

Dana awal 20,9 juta dolar AS telah didistribusikan kepada berbagai penerima manfaat. Kementerian Kehutanan serta UPT pusat di Kaltim, termasuk Taman Nasional Kutai (TNK) Bontang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menerima 9,27 persen (sekitar Rp28 miliar). Sementara itu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mendapatkan Rp161,7 miliar.

Baca Juga :   TIM SAR Gabungan Cari Warga Hilang di Hutan Kawasan IKN

Pemerintah Provinsi Kaltim dan perangkat daerah terkait menerima Rp69 miliar, tujuh pemerintah kabupaten dan satu kota memperoleh Rp41 miliar, dan masyarakat di 441 desa serta 150 kelompok/komunitas mendapatkan Rp130 miliar, serta lembaga perantara Rp22 miliar.

“Penyaluran ini terbagi menjadi 25 persen tanggung jawab, 65 persen kinerja, dan 10 persen penghargaan,” jelas Susilo.

Penyaluran dilakukan langsung oleh BPDLH ke setiap instansi penerima. Meskipun progres positif, Kaltim masih menghadapi tantangan terkait sisa komitmen pendanaan sebesar 89 juta dolar AS dari Bank Dunia.

“Sampai saat ini masih dalam proses negosiasi agar dapat diselesaikan pada tahun 2025 ini,” kata Susilo, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Selain itu, Bank Dunia menyoroti percepatan pengakuan masyarakat hutan adat sebagai poin krusial yang perlu ditingkatkan, agar lebih banyak masyarakat adat dapat diakui melalui dana FCPF yang telah disalurkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (16/4/2026). (Antara/Sugiharto P)

Nasional

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca