Suarindonesia – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akhirnya menggratiskan pemungutan parkir Rumah Sakit Ulin Banjarmasin bagi pengendara yang ingin parkir di lahan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Jalan A Yani.
Penggratisan operasional pungutan parkir rumah sakit tipe A tersebut diumumkan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Musababnya, karena rumah sakit milik Pemprov Kalsel ini tak kunjung mengurus perizinan retribusi sejak 1 Juni lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Drs H Ichwan Noor Chalik membenarkan bahwa pengendara yang ingin parkir di RSUD Ulin tidak akan dipungut biaya alias gratis.
“Sebelum RSUD Ulin belum mendapatkan izin retribusi terhadap pengelola parkir, maka parkiran di sini akan digratiskan,” ujarnya.

Terlebih, petugas Dishub turun tangan untuk memantau arus parkiran agar rumah sakit tidak mengutip duit karcis pengendara motor maupun mobil. Jadi, selama disegel pengelola parkiran dilarang untuk menarik retribusi kepada pengunjung rumah sakit.
Ichwan menyampaikan harusnya manajemen RSUD Ulin mengurus izin terlebih dulu ke Dishub, sebelum menggelar pungutan terhadap pengendara. N
Namun kenyataan di lapangan jangankan mengelola, pihak RSUD Ulin memilih untuk memungut uang karcis parkir dari pengendara yang menggunakan lahan parkirnya.
“Minta izin dulu, karena mereka menarik pajak dari pengendara, jadi mereka berkah membayar pajak 30 persen dari penghasilan itu,” terang mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin ini.
Padahal, lanjut Ichwan jika manajemen RSUD Ulin membayar penghasilan retribusi parkir kepada Dishub, maka angkanya sekitar Rp65 juta. Baginya sudah berkali-kali memberikan keterangan kepada pihak pengelola, untuk segera melakukan perizinan retribusi.
Demikian, dia tegaskan agar pendapatan daerah dari sektor parkir meningkat. Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Yang Setiawan menerangkan bahwa pihaknya akan mengurus perizinan retribusi parkir ke Dishub pada besok Senin lusa (17/06/2019).(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















