DISERGAP BNN Kalsel Jaringan Pengedar Libatkan Kakek dengan Sabu Hampir Sekilo

- Penulis

Kamis, 6 Mei 2021 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengedar tak pernah berhenti menyuplai narkobanya untuk meracuni, meski di bulan suci Ramadan, dan sepertinya memanfaatkan petugas lengah.

Namun mereka salah tebak, karena giat terus dilakukan petugas dan terbongkar dimana bandar melibatkan pria yang sudah dibilang kakek dari usianya ini.

Seperti dibongkar jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan BB (barang bukti) hampir sekilo atau 916,39 gram (berat kotor).

Pengungkapan itu digelar Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga MSi didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol R Prasetyo, Kamis (6/5/2021).

“Kita akan selalu bergerak demi selamatkan warga banua dari bahaya narkoba, khususnya generasi muda.

Dan kasus yang terungkap terus dikembangkan,” tambah Brigjen Pol  Jackson Lapalonga.

Kali ini, dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama di Jalan A Yani Km 97 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, pada Kamis  29 April 2021.

Dua tersangka, Fahrul Rahman alias alias Arus (56), warga Jalan Pekapuran A Gang 5 Rt 16 Rw 6 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dan satunya, Abdul Sani alias Sani (62) beralamat Desa Mahang Rt 03 Rw 1 Kelurahan Sungai Hanyar Kecamatan Pandawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Sejumlah petugas di lapangan dipimpin Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito, dari keterangan, pada awalnya berhasil sergap di jalan terhadap Fahrul Rahman, yang seharinya penjaga gudang pupuk.

Ketika itu naik sepeda motor yang baru mengambil sabu dan rencana akan dibawa ke HST, dan sempat kejar-kejaran.

Baca Juga :   TERKAIT RENCANA Suap Kasasi Ronald Tannur Bawas MA Periksa Zarof Ricar

Kemudian dari perjalan waktu diringkus lagi tersangka Sani di HST, yang sebagai memperintahkan Arus untuk membeli dan bawa sabu sejumlah itu.

Ketika itu anggota mendapat informasi  bahwa ada kurir yang akan mengantar Narkotika ke HST.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebihlanjut dan melakukan tindakan.

Akhirnya penangkapan terhadap tersangka Arus dengan beserta barang bukti narkotika.

Selain sabu, anggota juga sita sepeda motor, mobil, Handphoe dan barang bukti lainnya.

“Keduanya merupakan satu jaringan dan untuk tersangka yang ditangkap di HST memang pernah dilakukan penahanan atas kasus sama atau residivis,” tambah Brigjen Pol Drs Jackson.

Disebut Brigjen Pol Drs Jackson, mereka itu bagian dari jaringan di beberapa kabupaten seperti HST, Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS) dan sebagian Kabupaten Balangan.

“Mereka sudah terpantau kita, yang merupakan jaringan menguasai wilayah tersebut.

Kita imbau berhentilah, dan kita dari BNN Kalel akan terus ungkap dan bila perlu tindakan tegas terukur,” ucap Brigjen Pol Drs Jackson. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca