DISERBU WARGA Diskon Besar-besaran, Giant Ekstra Tutup Lebih Awal

- Penulis

Minggu, 30 Mei 2021 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Satu bulan sebelum ditutup, gerai Giant Ekstra di Jalan Ahmad Yani Km 6, Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, ramai diserbu warga.

Dari pantauan awak media di lapangan, Minggu (30/05/2021) siang, kepadatan bukan hanya terlihat di dalam areal gerai, namun juga di kawasan pintu masuk.

Kondisi ini bahkan turut diabadikan salah seorang warganet. Dalam video singkat, terlihat areal depan menuju pintu masuk itu dijejali sejumlah kendaraan.

Bahkan, ruas jalan di kawasan tersebut ikut macet. Jalur U-turn atau putar balik yang berada di depan Giant Ekstra juga ditutup.

Kepadatan ini ditengarai lantaran pihak Giant telah menyuguhkan promo besar-besaran hingga 70 persen jelang penutupan gerai secara menyeluruh se-Indonesia.

 

Gerai Giant Ekstra di Jalan Ahmad Yani Km 6, Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan

 

Salah seorang warga, Syahrani (30) mengaku tertarik datang ke Giant lantaran tergiur akan promo 70 persen. Namun, hal itu rupanya tak sesuai ekspektasinya, setelah masuk dan berkeliling di areal Giant Ekstra.

“Jadinya tak ada yang dibeli. Karena saat masuk tadi yang ada kebanyakan diskonnya hanya 5 persen,” ujar warga Sungai Lulut ini.

Sementara Eka, salah seorang pedagang yang kerap berkeliling di kawasan tersebut mengakui bahwa kepadatan kali ini baru pertama kali terjadi.

“Selama saya di sini baru sekarang yang sangat ramai seperti ini,” ungkapnya.

Hal itu menjadi perhatian oleh Polsek Kertak Hanyar. Dibantu Sat Lantas Polres Banjar, mereka melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan Discount / Potongan Harga Besar-Besaran di Giant Ekstra yang tepatnya berada di Jalan A. Yani Km.6.200 itu.

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Antusias yang tinggi dari konsumen menyebabkan banyaknya konsumen yang berdatangan ke Giant Ekstra sehingga Prokes tidak dapat terlaksana karena banyaknya jumlah konsumen yang datang.

Untuk mengurangi jumlah konsumen yang masuk Giant dilakukan pembatasan/penutupan di pintu depan masuk Giant, hal ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di jalan A. Yani karena adanya mobil yang antre di depan Giant.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Kertak Hanyar mengambil langkah-langkah dengan melakukan koordinasi kepada pihak Giant Ekstra.

Hasil yang didapat dari koordinasi tersebut adalah pihak Giant memohon maaf atas kejadian hari ini, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalan A. Yani dan menyebabkan kerumunan konsumen yang berbelanja di Giant.

Dan pihak Giant sepakat untuk menutup kegiatan diskon itu pada pukul 14.00 WITA.

Pihak Giant juga akan berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk kegiatan selanjutnya dan kegiatan pengamanan serta kegiatan Discount di Giant akan dibuka kembali setelah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Banjar. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca