DISAMBUT Baik Rencana Kenaikan Gaji Guru Honor

- Penulis

Senin, 13 Januari 2020 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menaikan gaji guru honor atau non pegawai negeri sipil (PNS) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta.

Kenaikan itu juga berlaku bagi tenaga kependidikan di SMA, SMK, atau SLB.

Regulasi kenaikan gaji guru honor ini sedang digodong dan menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, HM Yusuf Effendi, menyebut anggaran kenaikan gaji GTK non PNS tersebut sudah tersedia dan sudah disusun sejak tahun lalu.

Dikatakan Yusuf, kenaikan gaji tersebut hanya untuk GTK pada sekolah negeri, sedangkan GTK sekolah swasta hanya diberikan subsisi melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).

“Kami dibatasi aturan jika membayar langsung gaji GTK sekolah swasta, makanya disalurkan melalui Bosda.

Dari Bosda diserahkan ke sekolah tinggal kebijakan kepala sekolah untuk membayar gajinya berapa,” kata Yusuf, Senin (13/1).

Yusuf menyebut bagi GTK sekolah negeri besaran yang diterima berada di kisaran Rp2,3 juta.

Saat ini peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang besaran gaji tersebut sudah berada di Biro Hukum Setdaprov Kalsel, tetapi harus ada evaluasi dan verifikasi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :   CEGAT MOBIL Agya, Ini Awal Hingga Mantan Kanit Resnarkoba Polres Barsel Diganjar 6 Tahun Penjara

Jika mendagri sudah menyetujui maka pergub tersebut bisa diberlakukan.

Rencana kenaikan gaji ini disambut baik guru honor, salah satunya Marini yang mengajar di SMKN 2 Banjarbaru.

Ia mengaku bersyukur dengan rencana kenaikan tersebut, sebab menurutnya secara finansial akan sangat membantu kelangsungan perekonomian dirinya.

Terkait pemenuhan jam mengajar dan beban kerja Marini mengaku tidak masalah. Sesuai aturan guru harus mengajar 24 jam per minggu.

“Selama ini saya mengajar lebih dari 24 jam perminggu. Alhamdulillah dengan rencana kenaikan ini.

Artinya ada perhatian pemerintah dengan kami guru honor. Melalui aturan ini juga terdapat azas keadilan, guru yang tidak mengajar 24 jam seminggu menerima bayaran yang berbeda,” katanya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca