DIRINGKUS Pembunuh Cewek ABG di Hotel, Ternyata Terlibat Pula Pencurian Motor Milik Om-nya  

- Penulis

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hanya hitungan delapan jam pembunuhan cewek ABG (Anak Baru Gede) beriisial YZ (14) diringkus anggota gabungab Senin (28/12/2020), sekitar pukul 20.30 WITA

Pelaku MZR (21), diringkus saat dalam perjalanan menuju  Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Bahkan anggota menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tukul, senjata tajam (sajam) yang kecil dan beberapa pakaian korban yang masih berlumuran darah.

 

Kasusnya digelar di Mapolsek Banjarmasin Tengah langsung dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, didamloingi Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Selasa (29/12/2020).

Tersangka diketahui beralamat Jalan Sumber Laut RT 01 RW 01 Kelurahan Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara  Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :   BARESKRIM Polri Sita Aset Miliaran Terkait Judol

Ternyata selain membunuh cewek ABG saat di Hotel Mira In di Jalan Haryano MT Banjarmasin Tengah, juga menurut Kapolresta, terlibat pencurian sepeda motor milik om-nya.

“Ia ada laporan itu di Polres Kotabaru. Untuk kasusnya di Banjarmasin dikenakan pasal berlapis, terlebih korban bawah umur,” ujarnya.

Antara korban dengan pelaku sudah janjian, dan ternyata pelaku dianggap menipu hingga korban marah,  cekcok di kamar hotel, yang semua berakhir dengan tikaman pelaku.

Tak sampai disitu, di dalam kamar mandi hotel,  pelaku dengan tega masukan kran air ke mulut korban hingga tak bisa bernafas. (DO/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca