DIRINGKUS 14 Perompak Perbatasan Kalteng-Kalsel Gasak FAME Bernilai Rp 11,9 Miliar

- Penulis

Sabtu, 2 November 2024 - 02:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia–  Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah melalui Ditpolairud Polda Kalteng dan TNI AL  meringkus 14 perompak yang menggasak kapal bermuatan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) bernilai Rp11.952.774.000 di perairan Tanjung Malatayur, perbatasan Kalteng-Kalsel.

“Kami menyampaikan terkait penanganan dugaan tindak pidana pembajakan atau perompakan kapal di wilayah perairan Republik Indonesia, dimana dalam kegiatan penyidikan diamankan 14 orang tersangka,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto di Desa Bapeang, Jumat (1/11/2024).

Hal ini ia sampaikan dalam acara press release pengungkapan tindak pidana pembajakan kapal.
Kegiatan ini dilaksanakan di dermaga Ditpolairud Polda Kalteng di Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ia menyebutkan, kasus ini masih bersifat dugaan karena proses penyidikan masih berjalan dan 14 tersangka yang berhasil diringkus pun belum maksimal, sebab pihaknya masih berupaya untuk mengungkap adanya pelaku lain yang terlibat.

Sebanyak 14 tersangka yang diamankan petugas tersebut berinisial K yang berperan sebagai koordinator atau eksekutor, A yang merupakan kru dari Tugboat Royal TB atau orang dalam kapal yang membocorkan informasi kepada para pelaku lainnya.

Lalu tersangka lainnya ada YFW, J, W, DM, M, KDL, MP, M, MAA, Y, M dan satu orang perempuan berinisial AP alias KA yang berperan sebagai penghubung atau perantara antara K dengan pihak kapal yang menampung hasil jarahan tersebut.

“Harapan kami dengan dukungan dan doa dari masyarakat, mudah-mudahan tersangka yang bisa ditangkap lebih dari 14 ini,” ucapnya.

Djoko menyampaikan kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 23 September 2024 dari korban atau kelompok yang merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pembajakan yang terjadi pada 20 September 2024.

Kejadian ini melibatkan kapal Tugboat Royal 17 yang menarik Tongkang Royal 17 yang bermuatan FAME, yakni bahan campuran solar untuk menghasilkan Bio Solar atau Bio35 dengan komposisi yang sudah diatur negara.

Dengan kata lain, barang tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi. Jumlah FAME yang dibawa sebanyak 3.013,825 kiloliter.

Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Bagendang, Kotim dengan tujuan Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kemudian, ketika mencapai titik koordinat 04°12’ 138” LS – 113°49’ 371” BT Wilayah Perairan Laut Republik Indonesia, dekat Tanjung Malatayur, terjadilah dugaan tindak pidana pembajakan oleh para tersangka.

“Jadi mereka menggunakan kapal untuk menempel dan menguasai tongkang lalu ke tugboat, lalu kargo berisi FAME itu mereka pindahkan ke kapal Blue Ocean 168,” sebutnya.

Berdasarkan penyidikan barang bukti FAME yang didapat sebanyak 996,02 kiloliter. Dengan estimasi nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dikuasainya atau dipindahkannya kargo FAME ke kapal Ocean Blue 168 tersebut mencapai Rp11.952.774.000.

Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polda Kalteng juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Tugboat Royal 17, satu unit Tongkang Royal 17, satu unit kapal Blue Ocean 168 yang masih dalam perjalanan menuju Kalteng.

Baca Juga :   PALANGKA RAYA Tanggap Darurat Karhutla hingga 10 Agustus

Kapal Blue Ocean 168 berhasil diamankan dengan bantuan Polda Sulawesi Utara ketika masih dalam perjalanan.

Barang bukti selanjutnya, baju kaos, potongan tali untuk mengikat, obeng, tali nilon, kabel, potongan kabel CCTV yang sengaja dipotong oleh tersangka.

Potongan sego manifold, uang tunai Rp 2.900.000, lima unit handphone, buku tabungan beserta ATM BCA platinum milik tersangka K,  sepatu, satu unit SPOB AA Jayadi 17, dan satu bundel dokumen berkaitan pelayaran.

Tak hanya menjarah muatan kapal, para pelaku sempat menyekap anak buah kapal tugboat dan tongkang, meski pada akhirnya para korban dilepaskan. Beberapa korban dikabarkan mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Para tersangka juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik awak kapal, di antaranya 21 unit handphone, satu unit line throwing 9 radio komunikasi, satu unit radar furuno, satu teropong, GPS dan uang tunai senilai Rp17 juta.

Dibeberkan pula, bahwa tiga dari 14 tersangka merupakan residivis yang berulang kali melakukan tindak kejahatan, yakni K, J dan W. Ketiganya pernah terjerat kasus pembajakan kapal di Laut Jawa serta merupakan imigran gelap di Malaysia pada 2001 dan 2012 silam.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 439 ayat 1, Pasal 365 ayat 1 KUHP, Pasal 5 KUHP, dan Pasal 56 KUHP serta Pasal 480 KUHP yang berkaitan dengan pembajakan dan pencurian dengan tindak kekerasan serta membantu kejahatan. Dengan ancaman pidana maksimal empat hingga 15 tahun penjara,” lanjut kapolda dikutip Antara.

Djoko menambahkan, pihaknya sengaja merilis pengungkapan kasus ini karena berkaitan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, bahwa semua kegiatan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat.

Dalam hal ini, Bio35 atau Bio Solar merupakan program yang berkaitan dengan kepentingan atau manfaatnya untuk masyarakat, selain itu dalam prosesnya juga melibatkan masyarakat agar bisa mendapatkan pekerjaan atau penghasilan.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi antara jajaran Polda Kalteng dengan TNI AL dan TNI AD dalam pengungkapan kasus ini. Diharapkan hal ini dapat terus dilanjutkan, terlebih kasus ini pun masih berlanjut.

“Kami memohon juga kepada masyarakat apabila melihat, mendengar, mengetahui informasi sekecil apapun tolong berikan informasi itu kepada kami. Karena kita harus bersama-sama dengan masyarakat untuk memberikan rasa aman bagi semuanya,” demikian Djoko. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting
DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
DIGUYUR HUJAN, Hotspot Karhutla Kobar Merosot jadi 22 Titik
BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla
TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa
TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:28

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:49

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:00

TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Berita Terbaru

Potret Chelsea dan Gundul, orang utan terdampak karhutla Tanjung Puting. (Foto: Istimewa)

Kalteng

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:28

Nina (43), perempuan yang tergabung dalam Srikandi BPBD Samarinda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Kaltim

NINA, Berjibaku Padamkan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:18