DIREKTUR SPIN: Amicus Curiae Harusnya Suara Rakyat, Bukan yang Kalah-Tantrum

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Survey and Polling (SPIN) Igor Dirgantara. (Foto: detikcom/Tsarina]

Direktur Lembaga Survey and Polling (SPIN) Igor Dirgantara. (Foto: detikcom/Tsarina]

SuarIndonesia — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh lain mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar menilai amicus curiae mestinya datang dari suara rakyat, bukan pihak yang kalah dalam pilpres.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lembaga Survey and Polling (SPIN) Igor Dirgantara. Dia mengatakan bahwa amicus curiae tidak datang dari pihak yang kalah dan ‘tantrum’.

“Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya. Persoalannya adalah bahwa sejatinya yang bisa disebut teman pengadilan itu adalah suara rakyat, bukan pihak yang kalah dan ‘tantrum’ lalu merasa bisa jadi teman pengadilan,” kata Igor, seperti dilansir detikNews, Rabu (17/4/2024).

Dia pun menyoroti pengajuan amicus curiae ini. Sebab, mestinya yang mengajukan tidak memiliki kepentingan hukum dengan pihak berperkara.

“Terlebih pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae minimal tidak punya kepentingan hukum dengan pihak yang berperkara,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa posisi Megawati jelas. Karena, Megawati merupakan Ketum PDIP, partai pengusung Ganjar-Mahfud. Mestinya, amicus curuae diajukan oleh mereka yang di luar perkara.

“Jelas di sini bahwa Megawati adalah Ketum PDIP yang mengusung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan kata lain, amicus curuae harusnya merupakan suatu permohonan (opini) yang diajukan oleh pihak di luar perkara,” katanya.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

Selanjutnya, dia menuturkan bahwa amicus curiae ini juga telah disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dalam gugatannya. Tim Ganjar-Mahfud menyatakan ada abuse of power dari istana (presiden) lewat praktik kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan masif) untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Kendati demikian, lanjutnya, hal ini tidak terbukti setelah sejumlah menteri memberikan kesaksian. Semua menteri menyangkal tuduhan-tuduhan tersebut.

“Faktanya dari semua keterangan empat menteri yang memberi kesaksian di sidang MK (Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini) sudah menyangkal semua tuduhan itu, termasuk soal bansos dan keterlibatan aparat negara,” katanya.

Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae kepada MK. Dalam suratnya, dia berharap ketukan palu hakim MK menjadi ketukan palu emas, bukan palu godam.

MK sendiri telah menerima sekitar 18 amicus curiae. Selain Megawati, ada juga amicus curiae yang diajukan oleh mantan Pimpinan KPK seperti Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Abraham Samad serta tokoh agama seperti Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsudin. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca