DIREKTUR SPIN: Amicus Curiae Harusnya Suara Rakyat, Bukan yang Kalah-Tantrum

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Survey and Polling (SPIN) Igor Dirgantara. (Foto: detikcom/Tsarina]

Direktur Lembaga Survey and Polling (SPIN) Igor Dirgantara. (Foto: detikcom/Tsarina]

SuarIndonesia — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh lain mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar menilai amicus curiae mestinya datang dari suara rakyat, bukan pihak yang kalah dalam pilpres.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lembaga Survey and Polling (SPIN) Igor Dirgantara. Dia mengatakan bahwa amicus curiae tidak datang dari pihak yang kalah dan ‘tantrum’.

“Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya. Persoalannya adalah bahwa sejatinya yang bisa disebut teman pengadilan itu adalah suara rakyat, bukan pihak yang kalah dan ‘tantrum’ lalu merasa bisa jadi teman pengadilan,” kata Igor, seperti dilansir detikNews, Rabu (17/4/2024).

Dia pun menyoroti pengajuan amicus curiae ini. Sebab, mestinya yang mengajukan tidak memiliki kepentingan hukum dengan pihak berperkara.

“Terlebih pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae minimal tidak punya kepentingan hukum dengan pihak yang berperkara,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa posisi Megawati jelas. Karena, Megawati merupakan Ketum PDIP, partai pengusung Ganjar-Mahfud. Mestinya, amicus curuae diajukan oleh mereka yang di luar perkara.

“Jelas di sini bahwa Megawati adalah Ketum PDIP yang mengusung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan kata lain, amicus curuae harusnya merupakan suatu permohonan (opini) yang diajukan oleh pihak di luar perkara,” katanya.

Baca Juga :   DISITA! 6 Kosmetik dan Obat Pelangsing Berbahaya

Selanjutnya, dia menuturkan bahwa amicus curiae ini juga telah disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dalam gugatannya. Tim Ganjar-Mahfud menyatakan ada abuse of power dari istana (presiden) lewat praktik kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan masif) untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Kendati demikian, lanjutnya, hal ini tidak terbukti setelah sejumlah menteri memberikan kesaksian. Semua menteri menyangkal tuduhan-tuduhan tersebut.

“Faktanya dari semua keterangan empat menteri yang memberi kesaksian di sidang MK (Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini) sudah menyangkal semua tuduhan itu, termasuk soal bansos dan keterlibatan aparat negara,” katanya.

Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae kepada MK. Dalam suratnya, dia berharap ketukan palu hakim MK menjadi ketukan palu emas, bukan palu godam.

MK sendiri telah menerima sekitar 18 amicus curiae. Selain Megawati, ada juga amicus curiae yang diajukan oleh mantan Pimpinan KPK seperti Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Abraham Samad serta tokoh agama seperti Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsudin. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59

DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:11


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Bisnis

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca