Skip to navigation Skip to content
Suar Indonesia

Suar Indonesia

Membangun Jati Diri Rakyat

Primary Menu
  • HOME
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Religi
    • Budaya
  • KALSEL
    • Kota Banjarmasin
    • Kota Banjarbaru
    • Kab. Banjar
    • Balangan
    • Barito Kuala
    • HSS
    • HST
    • HSU
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Advertorial
    • PEMPROV KALSEL
    • DPRD Kalsel
    • Dinas Kehutanan Kalsel
    • Dinas PUPR Kalsel
    • Dinas PMPTSP Kalsel
    • Pemkab Banjar
    • Bank Kalsel
    • PDAM Intan Banjar
    • PT. RBU Group
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
    • #covid19
  • Home
  • Headline
  • DIPROSES PPATK Dugaan TPPU Perkara Pembebasan Lahan Bendungan Tapin, Hasilnya Ditunggu Kejati Kalsel

DIPROSES PPATK Dugaan TPPU Perkara Pembebasan Lahan Bendungan Tapin, Hasilnya Ditunggu Kejati Kalsel

By Suar Indonesia 01 Januari 202301 Januari 2023
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Follow Me
WhatsApp
DIPROSES PPATK Dugaan TPPU Perkara Pembebasan Lahan Bendungan Tapin, Hasilnya Ditunggu Kejati Kalsel

SuarIndoneaia -Diproses  PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atas adanya permohonan dalam penyelidikan dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) perkara pembebasan lahan Bendungan Tapin, dan Ini yang masih ditunggu Kejati Kalsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati kalsel) Dr Mukri SH MH membenarkan soal tersebut, yang mana semua masih dalam proses hingga dilakukan pihak PPATK.

“Iya perkara ini belum selesai karena kita dari Kejati Kalsel dalam penyidikan menemukan adanya dugaan TPPU,” kata Kajati melalui Pelaksana Harian Bidang Tindak Pidana Khusus, M Irwan

Ia sebut, permohonan ke PPATK, seiring dengan adanya surat permohonan perintah penyidikan pada Desember 2022 yang ditujukan kepada pimpinan Kejati Kalsel.

“Tim penyidik berkoordinasi dengan PPATK dan sekarang menunggu proses di sana” tambah M Irwan. saat pemaparan hasil kinerja jajaran Kejati Kalsel selama 2022, Kamis (29/12/2022)

.Diketahui dalam perkara ini, penyidik Kejati Kalsel telah menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Desa Pipitak Jaya berinisial S, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR dan dari pihak swasta berinisial H.

Para tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

    Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis, Penyidik Tipisus Kejati Kalsel terus mendalami kasusnya.

    Semua adanya penetapan tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi, temrausk pemilik lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Tapin beranggran Rp 986,5 miliar .

    Gigarap mulai akhir 2015 dan rampung pada akhir 2020 oleh kontraktor PT Brantas Abipraya dan PT Waskita Karya.

    Bendungan Tapin merupakan proyek strategis Nasional terletak di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

    Bendungan Tapin memiliki kapsitas tampung cukup besar 56,7 juta m3 yang berperann penting dalam pengendalian banjir di Provinsi Kalsel dan juga memperkuat ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi seluas 5.472 hektare ini telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Februari 2021. (ZI)

     

     1,256 kali dilihat,  3 kali dilihat hari ini

    Bagikan ini:

    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

    Navigasi pos

    PENGANIAYA Sales Obat Nyamuk Mengaku Mabuk
    JHONLIN GROUP Umrahkan Gratis 50 Warga Kotabaru, Mulai Imam Masjid Hingga Anggota TNI dan Polri

    Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

    BREAKING NEWS
    BERBONDONG Datang Mengantre di Lokasi Banjir, Paman Birin Salurkan 10 Ton Beras

    BERBONDONG Datang Mengantre di Lokasi Banjir, Paman Birin Salurkan 10 Ton Beras

    Suar Indonesia
    1 hari ago
    0

    Suarindonesia – Gubernur Kalimantan Selatan...

    BUAH EKSOTIK Banjar Berpeluang jadi Investasi, Tapi Terkendala Bahan

    BUAH EKSOTIK Banjar Berpeluang jadi Investasi, Tapi Terkendala Bahan

    Suar Indonesia
    1 hari ago
    0
    PEMANTAUAN HILAL di Kalsel Memenuhi Kriteria dan Secara Nasional Hasilnya Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023

    PEMANTAUAN HILAL di Kalsel Memenuhi Kriteria dan Secara Nasional Hasilnya Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023

    Suar Indonesia
    1 hari ago
    0
    “TERIAKAN” PPPK dan Nakes Pemprov Kalsel, Ini Persoalannya

    “TERIAKAN” PPPK dan Nakes Pemprov Kalsel, Ini Persoalannya

    Suar Indonesia
    1 hari ago
    0
    GEGER Bertepatan Nyepi di  BIM Diselidiki Polisi

    GEGER Bertepatan Nyepi di BIM Diselidiki Polisi

    Suar Indonesia
    1 hari ago
    0
    POLITIK
    KESIAPAN GOLKAR Raih Kemenangan, Begini Penekanan Terhadap Kader
    3 hari ago

    KESIAPAN GOLKAR Raih Kemenangan, Begini Penekanan Terhadap Kader

    TITIK KERAWANAN Pelaksanaan Coklit Ditemukan Bawaslu Kalsel
    3 hari ago

    TITIK KERAWANAN Pelaksanaan Coklit Ditemukan Bawaslu Kalsel

    KEMBALI, Presiden Mengajak Prabowo ke Tabalong Istigasah Bersama
    7 hari ago

    KEMBALI, Presiden Mengajak Prabowo ke Tabalong Istigasah Bersama

    GOLKAR Banjarmasin Tunjukan Kepedulian Sosial, Sebar Ribuan Paket Sembako
    1 minggu ago

    GOLKAR Banjarmasin Tunjukan Kepedulian Sosial, Sebar Ribuan Paket Sembako

    SOROTI Sederet Isu Strategis Pada Pleno TANWIR XXXI IMM
    1 minggu ago

    SOROTI Sederet Isu Strategis Pada Pleno TANWIR XXXI IMM

    Berlangganan Via Email

    Masukkan Email anda disini untuk berlangganan melalui Email, maka anda akan mendapatkan Informasi seputar berita terbaru di website suarindonesia.com

    Follow Us on TwitterKicauan Saya
    • REDAKSI
    • KONTAK
    • DISCLAIMER
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • PRIVACY POLICY
    Copyright @ 2021 | Suarindonesia.com, All Rights Reserved
    error: Content is protected !!
     

    Memuat Komentar...