DIPERKUAT Regulasi Penerapan Budaya Lingkungan Hidup di Sekolah

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Salah seorang murid memperlihatkan bahan bacaan berisi pengetahuan tentang lingkungan. (ANTARA/Norjani)

Foto Ilustrasi - Salah seorang murid memperlihatkan bahan bacaan berisi pengetahuan tentang lingkungan. (ANTARA/Norjani)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan penguatan regulasi penerapan nilai-nilai budaya lingkungan hidup di sekolah karena sangat positif bagi peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Selasa (1/7/2025), mengatakan, selama ini berbagai program dijalankan guna mendorong peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan terlibat dalam upaya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.

“Berbagai program tersebut seperti Adiwiyata, kantin sehat, bank sampah, pengurangan sampah plastik, penanaman pohon dan lainnya,” katanya.

Peserta didik juga disarankan membawa air sendiri dari rumah menggunakan botol air. Jika habis, sekolah diminta menyiapkan galon air isi ulang sehingga peserta didik tidak membeli air kemasan plastik.

Program ini terus dijalankan secara berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak yang ada di setiap satuan pendidikan. Harapannya, semua merasa peduli sehingga bergerak bersama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan lestari.

Dinas Pendidikan juga tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak pihak sekolah untuk terus mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan. Ini sangat penting untuk memberi pemahaman serta membudayakan cinta lingkungan bagi peserta didik.

“Kami berterima kasih juga kalah DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga turut mengedukasi masalah ini ke sekolah-sekolah. Kami juga mendukung DLH menegur kalau ada kantin yang bandel dan tidak berpartisipasi dalam masalah lingkungan,” kata Irfansyah, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Selanjutnya, Pemkab Kotim mewajibkan seluruh sekolah melakukan kegiatan menggugah kepedulian dan budaya lingkungan hidup dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :   GUBERNUR Agustiar: Pastikan Layanan Perizinan Optimal

Belum lama ini dilakukan rapat pembahasan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota untuk perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, salah salah satunya melalui pendidikan lingkungan hidup.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 — tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah bahwa Pendidikan Lingkungan Hidup, merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi, dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Pendidikan lingkungan hidup dapat diwujudkan dalam Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. Harapannya upaya dengan menyasar para pelajar serta tenaga pendidik dan kependidikan ini bisa membawa dampak positif.

Salah satu upaya yang dilakukan di tingkat kabupaten saat ini, adalah menyusun Peraturan Bupati tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

Regulasi ini diharapkan mampu mengatur aspek-aspek lokal dan penting dalam pelaksanaan aksi daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan terkait. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca