Dipecat Pekejaan, Dendam Puncaknya Membunuh

- Penulis

Jumat, 23 November 2018 - 00:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dipecat dari pekerjaan pada sebuah gudang, karena dituding mencuri, dendam dan puncaknya membunuh.

Itulah yang terungkap dari pengakuan pelaku M Safrudin alias Amat (19), ternyata warga Desa Sari Barangas Kabupaten Kuala Kapuas (Kapuas).

Karena dendam sering di-bully korban Rahmadi alias Madi (19), warga Jalan Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar ini, pucaknya membunuh.

Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sofyan Hidayat, ketika gelar perkara, Kamis (22/11) mengatakan, semua direncakan pelaku.

Berpura menawarkan suatu pekerjaan dengan gaji cukup besar di Kota Palangka Raya kepada sang teman, ternyata ujungnya malah dengan sadis memenggal kepala.

Itulah hasil yang terungkap atas kasus mayat tanpa kepala di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Lokbaintan, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Selasa (20/11) lalu dan pelakunya ditangkap, Kamis (22/11).

Pelaku tertangkap oleh anggota gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Resmob dan Unit Ranmor Polda Kalsel, Satuan Reskrim Unit Resmob Polres Banjar serta Satuan Reskrim Unit Resmob Polres Tanah Laut (Tala).

Saat itu berada sebuah kost di Desa Bentol Gang 55 Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tala, Kamis dinihari (22/11), sekitar pukul 01.00 WITA.

Sedangkan bagian tubuh korban yakni kepala, yang dipenggal pelaku, ditemukan anggota, siangnya sekitar pukul 11.10 WITA di sekitar Jembatan Barito, Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Baca Juga :   OKNUM Anggota DPRD Tanbu, Kembali Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel

Ditambahkan Kombes Polisi Sofyan Hidayat, pelaku menghabisi korban memang dengan berpura menawarkan sebuah pekerjaan.

Iming-iming itulah korban langsung turun dari rumah setelah menjalankan sholat Isya, lalu keduanya janjian untuk bertamuan di Lokbatan Sungai Tabuk.

Mereka sempat jalan-jalan naik motor, dan

hingga malam hari melintas di Jalan Gubernur Syarkawai, Desa Lokbaintan.

Pelaku Amat minta berhenti di tepi jalan dengan alasan ingin buang air kecil.

Karena lokasi cukup sunyi, Amat meminta temani korban menjauh dari tepi jalan, ke semak belukar di kawasan tersebut.

Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya menghabisi nyawa dan memenggal kepala korban dengan sebilah parang.

“Bagian tubuh korban disembunyikan di semak- semak di lokasi kejadian.

Sedang potongan kepala dan parang yang digunakan, dibuang pelaku di Pulau Bakut di bawah Jembatan Barito,’’ tambah Kombes Pol Sofyan Hidayat.

Menurut Sofyan, pelaku juga membawa sepeda motor, Hp dan dompet korban.

Namun semua barang milik korban sudah berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelaku di rumah kosnya di kawasan Bentok, Bati Bati, Tanah Laut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan tuduhan pembunuhan berencana.

Pelaku terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. (DO/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca