DIPASTIKAN Pasokan Listrik di Kalsel Selama Ramadan Aman

- Penulis

Rabu, 21 April 2021 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– PT. PLN Wilayah Kalselteng memastikan pasokan listrik selama bulan Ramadan aman dan terkendali. Hal itu disampaikan Dirut PLN Kalseltemf, Tony Bellamy, saat silaturahmi dengan Pj. Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, di rumah dinas gubernur, Rabu (21/4/2021).

“Kita siapkan 35 posko (Unit Induk Wilayah Kaselteng,red) dengan 1.088 personel ditambah 350 kendaraan roda empat dan roda dua untuk mengamankan pasokan listrik sepanjang bulan puasa ini dan Hari Raya Idul Fitri nantinya,” ujar Tony.

Selain itu, 1.450 personil oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (PLN UIKL Kalimantan) di seluruh Kalimantan juga disiagakan.

Hal itu dilakukan, ujar Tony, dalam rangka memberikan pelayanan maksimal untuk kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktifitas dari rumah dan khususnya masyarakat yang sedang menjalankan ibadah selama Ramadan.

Baca Juga :   "KELUHAN DIPINPONG" Perpanjangan Pajak Kendaraan, Direspon Cepat Personil Samsat

Diakui Tony, PT PLN terjadi penurunan penjualan KWH. Rata-rata penurunan antara 5 – 10 persen. Kendati demikian, Tony memastikan pihaknya bekerja maksimal mengamankan suplai listrik selama ramadan.

Sementara itu, Safrizal tetap mengingatkan umat muslim yang melaksanakan ibadah Ramadan di masjid, langgar, atau musala memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak,  dan sering mencuci tangan.

Diinformasikan juga saat ini PLN Kalselteng menghadapi persoalan penurunan penjualan kwh yang berdampak pada pendapatan.

Rata-rata penurunan dari segmen industri dan bisnis, selain kalangan sekolah, kantor-kantor dan pemerintahan.(RW)

Berita Terkait

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah tidak terbukti melanggar kode etik terkait keterlibatan dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Hukum

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:39 WITA

pelaku pembunuh, Maulani (34), yang diamankan Polisi (SuarIndonesia/YI)

Hukum

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:17 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca