SuarIndonesia – Spanduk bertuliskan “AMBIL DUITNYA JANGAN CUCUK ORANGNYA” marak beredar di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel.
Tak tanggung-tanggung, spanduk tersebut terpasang di areal pemakaman umum.
Spanduk tersebut dinilai berbau provokatif, karena justru mengajak orang money politik atau menerima uang.
Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel, Samahuddin, menilai narasi tersebut bukan imbauan menolak politik uang, melainkan suruhan melakukan pelanggaran Pilkada dan tindak pidana.
“Sama halnya membuat masyarakat itu menjadi penghianat politik. Jadi narasi yang mesti harus dibangun itu adalah ‘Jangan Terima Uangnya Tapi Pergunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani’.
Nah kalau menerima dan memberi sama-sama melakukan tindak pidana,” jelasnya, Senin (24/5/2021).
Ketua KPU Kalsel periode 2012-2017 ini menegaskan spanduk tersebut sangat tidak pantas apabila dibuat oleh pasangan calon, tim pemenangan maupun relawan.
Seharusnya, peserta Pilkada memberikan pendidikan politik yang sehat bukan dengan cara memprovokasi kondusifitas yang sedang diupayakan penyelenggara dan tim penegakan hukum.
“Menurut saya ini harus dihindari. Oleh kerena itu, Bawaslu harus segera secepatnya menerbitkan spanduk itu dan memanggil tim pasangan calon yang memasang itu.
Bahasanya provokasi yang menurut saya itu sudah mengarah tindak pidana politik,” pungkasnya.
Bawalsu Kota Banjarmasin telah mengonfirmasi spanduk tersebut adalah ilegal.
“Bahwa pengawas pemilu itu memiliki identitas yang jelas,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Subhani menerangkan segala produk imbauan Bawaslu disertai indentitas kelembagaan.
Saat ini Bawalsu Kota telah melakukan pendataan untuk segera ditertibkan.
Subhani mengimbau masyarakat apabila ingin turut serta dalam pengawasan atau imbauan agar menggunakan narasi yang tepat dan bijak.
“Motivasinya yang benar, bukan menyarankan untuk money politics,” pungkasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















