DINILAI MEMBAHAYAKAN, Sampah APD Bekas Pencoblosan akan Dimusnahkan

- Penulis

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Sampah Alat Pelindung Diri (APD) dan sarung tangan lateks sisa hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 kemarin rupanya dianggap membahayakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, sampah yang dinilai membahayakan tersebut rencananya akan dimusnahkan.

“Jadi sarung tangan lateks, masker khususnya APD bekas Pemilu kemarin dan sampah lain yang dianggap membahayakan akan dimusnahkan,” ucapnya pada saat ditemui awak media di Gedung Balai Kota Banjarmasin, Kamis (10/12/2020) siang.

Ia menjelaskan, sampah-sampah tersebut akan dikumpulkan di puskesmas-puskesmas terdekat dan ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin yang nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Sisa sampah lainnya yang tidak membahayakan langsung diangkut oleh petugas DLH untuk dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tambahnya.

Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes secara lisan agar bisa mengakomodir sampah-sampah yang membahayakan tersebut.

“Lagian kemarin itu Dinkes juga masih aktif di lapangan memantau penerapan protokol kesehatan di TPS,” ujarnya.

Rencananya, ia menambahkan, sampah tersebut akan dimusnahkan di lokasi tertentu. Pasalnya sampah seperti itu boleh untuk dibakar.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

“Nanti kita tentukan lokasi pemusnahannya. Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebenarnya bisa saja. Tapi di lokasi khusus, tidak digabung dengan sampah-sampah lain,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia meyakini bahwa sampah yang plastik maupun APD bekas Pemilu yang mengancam kebersihan Kota Banjarmasin ini persentasenya tidak seberapa besar.

“Karena ada sebagian masyarakat yang langsung membawa pulang APD setelah selesai mencoblos,” tambahnya.

Sehingga, dalam proses pemusnahan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak Dinkes. “Jadi kalau kemungkinan akan digabung dengan APD penanganan Covid-19 yang dimusnahkan di Surabaya,” tukasnya.

Saat ditanya mengenai alasan sisa-sisa APD ini harus dimusnahkan, Mukhyar menerangkan bahwa dirinya khawatir akan digunakan kembali oleh masyarakat setelah dibuang.

Hal tersebut menurutnya tentu sangat membahayakan.

Oleh karena itu Ia mengimbau kepada masyarakat, agar APD yang akan dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) bisa dirusak terlebih dahulu.

“Misalnya masker. Sebelum dibuang lebih baik dirusak terlebih dahulu,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca