DIMUSNAHKAN Komoditas Ilegal Berisiko Penyakit

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi membawa hama dan penyakit karantina. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi membawa hama dan penyakit karantina. (ANTARA/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi membawa hama dan penyakit karantina.

“Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Instalasi Karantina Kalbar, sebagai bagian dari penegakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata Direktur Tindakan Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia Cicik Sri Sukarsih di Pontianak, Jumat (6/3/2026).

Komoditas yang dimusnahkan merupakan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang sebelumnya ditahan petugas selama periode Januari hingga Februari 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 1.650 kilogram telur konsumsi, 480 kilogram kulit sapi, 3.000 kilogram jeroan ayam, 38,80 kilogram daging babi, 6,96 kilogram daging babi olahan, 3,22 kilogram dendeng babi, 8,24 kilogram sosis babi, 0,98 kilogram kerupuk babi, 3,745 kilogram bakso babi serta 2 kilogram kornet.

Selain itu, turut dimusnahkan berbagai komoditas hortikultura seperti jeruk, jambu biji, stroberi, bluberi, anggur hijau, dan bawang merah serta sejumlah produk perikanan ilegal.

“Komoditas tersebut berasal dari berbagai daerah, baik dari dalam negeri seperti Jawa Tengah maupun dari luar negeri, khususnya Malaysia, yang masuk melalui sejumlah pintu pemasukan di Kalimantan Barat, seperti pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara (PLBN),” tutur Cicik dilansir dari AntaraNews.

Ia mengapresiasi terhadap kinerja jajaran Karantina Kalbar dalam mengamankan komoditas ilegal yang berpotensi membawa penyakit berbahaya.

“Kami menyaksikan langsung pemusnahan hasil tangkapan teman-teman Karantina Kalbar. Kalimantan Barat memiliki posisi yang sangat strategis dengan banyak pelabuhan tikus serta PLBN sehingga tugas pencegahan masuknya hama dan penyakit sangat berat,” kata Cicik.

Ia menjelaskan salah satu komoditas yang dimusnahkan adalah kulit sapi yang berasal dari wilayah endemis penyakit antraks. Langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit berbahaya ke wilayah Kalimantan Barat.

“Kami memusnahkan kulit sapi tersebut karena berasal dari area endemis antraks. Kami tidak ingin Kalbar terkena wabah tersebut. Negara tetangga kita juga belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Nipah sehingga tindakan tegas terhadap komoditas tanpa dokumen adalah kewajiban demi menjamin keamanan pangan dan kesehatan nasional,” kata dia.

Baca Juga :   KORUPSI Dana Pilkada Rp 1,1 M: Dua Pejabat Bawaslu Pontianak jadi Tersangka

Selain pemusnahan komoditas, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan satwa liar dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Satwa yang diserahkan terdiri atas tujuh ekor burung cucak hijau dan dua ekor burung kolibri yang sebelumnya diamankan petugas di lapangan.

Sementara itu, Kepala Karantina Kalimantan Barat Ferdi mengatakan pemusnahan merupakan langkah terakhir setelah komoditas tersebut melalui proses penahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Pemusnahan ini merupakan amanat undang-undang untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia,” kata Ferdi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih kooperatif dalam melaporkan setiap komoditas yang akan dilalulintaskan melalui wilayah Kalimantan Barat.

“Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu ragu untuk melapor karantina. Prosedur pelaporannya sangat mudah, tidak sulit, dan biayanya terjangkau sesuai ketentuan PNBP yang berlaku. Kepatuhan terhadap prosedur karantina adalah kontribusi nyata dalam melindungi kekayaan alam Kalimantan Barat dari ancaman wabah penyakit,” tuturnya lagi.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan serta penyaksian langsung proses pemusnahan komoditas oleh para pihak terkait.

Karantina Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di seluruh pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara guna mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi membawa penyakit berbahaya, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat serta sumber daya hayati di wilayah Kalimantan Barat. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca