DIMUSNAHKAN Komoditas Ilegal Berisiko Penyakit

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi membawa hama dan penyakit karantina. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi membawa hama dan penyakit karantina. (ANTARA/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi membawa hama dan penyakit karantina.

“Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Instalasi Karantina Kalbar, sebagai bagian dari penegakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata Direktur Tindakan Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia Cicik Sri Sukarsih di Pontianak, Jumat (6/3/2026).

Komoditas yang dimusnahkan merupakan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang sebelumnya ditahan petugas selama periode Januari hingga Februari 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 1.650 kilogram telur konsumsi, 480 kilogram kulit sapi, 3.000 kilogram jeroan ayam, 38,80 kilogram daging babi, 6,96 kilogram daging babi olahan, 3,22 kilogram dendeng babi, 8,24 kilogram sosis babi, 0,98 kilogram kerupuk babi, 3,745 kilogram bakso babi serta 2 kilogram kornet.

Selain itu, turut dimusnahkan berbagai komoditas hortikultura seperti jeruk, jambu biji, stroberi, bluberi, anggur hijau, dan bawang merah serta sejumlah produk perikanan ilegal.

“Komoditas tersebut berasal dari berbagai daerah, baik dari dalam negeri seperti Jawa Tengah maupun dari luar negeri, khususnya Malaysia, yang masuk melalui sejumlah pintu pemasukan di Kalimantan Barat, seperti pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara (PLBN),” tutur Cicik dilansir dari AntaraNews.

Ia mengapresiasi terhadap kinerja jajaran Karantina Kalbar dalam mengamankan komoditas ilegal yang berpotensi membawa penyakit berbahaya.

“Kami menyaksikan langsung pemusnahan hasil tangkapan teman-teman Karantina Kalbar. Kalimantan Barat memiliki posisi yang sangat strategis dengan banyak pelabuhan tikus serta PLBN sehingga tugas pencegahan masuknya hama dan penyakit sangat berat,” kata Cicik.

Ia menjelaskan salah satu komoditas yang dimusnahkan adalah kulit sapi yang berasal dari wilayah endemis penyakit antraks. Langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit berbahaya ke wilayah Kalimantan Barat.

Baca Juga :   KORUPSI Dana Pilkada Rp 1,1 M: Dua Pejabat Bawaslu Pontianak jadi Tersangka

“Kami memusnahkan kulit sapi tersebut karena berasal dari area endemis antraks. Kami tidak ingin Kalbar terkena wabah tersebut. Negara tetangga kita juga belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Nipah sehingga tindakan tegas terhadap komoditas tanpa dokumen adalah kewajiban demi menjamin keamanan pangan dan kesehatan nasional,” kata dia.

Selain pemusnahan komoditas, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan satwa liar dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Satwa yang diserahkan terdiri atas tujuh ekor burung cucak hijau dan dua ekor burung kolibri yang sebelumnya diamankan petugas di lapangan.

Sementara itu, Kepala Karantina Kalimantan Barat Ferdi mengatakan pemusnahan merupakan langkah terakhir setelah komoditas tersebut melalui proses penahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Pemusnahan ini merupakan amanat undang-undang untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia,” kata Ferdi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih kooperatif dalam melaporkan setiap komoditas yang akan dilalulintaskan melalui wilayah Kalimantan Barat.

“Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu ragu untuk melapor karantina. Prosedur pelaporannya sangat mudah, tidak sulit, dan biayanya terjangkau sesuai ketentuan PNBP yang berlaku. Kepatuhan terhadap prosedur karantina adalah kontribusi nyata dalam melindungi kekayaan alam Kalimantan Barat dari ancaman wabah penyakit,” tuturnya lagi.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan serta penyaksian langsung proses pemusnahan komoditas oleh para pihak terkait.

Karantina Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di seluruh pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara guna mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi membawa penyakit berbahaya, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat serta sumber daya hayati di wilayah Kalimantan Barat. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca