Topik Cicik Sri Sukarsih

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi membawa hama dan penyakit karantina. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Hukum

DIMUSNAHKAN Komoditas Ilegal Berisiko Penyakit

Hukum | Kalbar | Jumat, 6 Maret 2026 - 21:28

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:28

SuarIndonesia — Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi…

error: Content is protected !!