DIGENJOT DPRD Balangan Dua Raperda dengan Kanwil Hukum

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Balangan mengikuti rapat harmonisasi  Raperda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Foto : Istimewa

DPRD Balangan mengikuti rapat harmonisasi Raperda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Foto : Istimewa

Suarindonesia – DPRD Kabupaten Balangan mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/4/2026). Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan krusial. Untuk memastikan setiap Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dua Raperda yang masuk pembahasan dalam kegiatan tersebut yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat.

Menurut Saiful, kedua regulasi tersebut memiliki dampak strategis, baik dari sisi sosial maupun penataan wilayah.

“Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan materi muatan Raperda semakin tajam, tidak tumpang tindih, dan benar-benar aplikatif saat diterapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas regulasi tidak hanya terlihat dari aspek administratif, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia dan menciptakan tata ruang yang tertib.

Baca Juga :   DAWET KEMAYU, Minuman Nostalgia yang Laris Manis di Pekan AKSEL Bank Kalsel

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam proses penyusunan regulasi.

Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif dan berkelanjutan.

Hasil harmonisasi ini harapannya dapat segera berlanjut, sehingga Raperda yang dapat menjadi payung hukum yang kuat. Untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong
WALI KOTA Buka Pekan AKSEL 2026, Tiga Hari Hiburan Keluarga dan Fun Night Run Semarakkan Malam Kota
PEKAN AKSEL Bank Kalsel Meriah, Edukasi Transaksi Digital hingga Hiburan Keluarga
DARI DARURAT SAMPAH ke Peluang Usaha, Pak Basuki Warga Banjarmasin Sulap Botol Plastik Jadi Sofa
SERUNYA Dart, Balogo, Bagasing dan Sumpit Tradisional di Pekan AKSEL Bank Kalsel
DAWET KEMAYU, Minuman Nostalgia yang Laris Manis di Pekan AKSEL Bank Kalsel
DISOROTI DPRD Balangan Banner Ilegal di Tiang Listrik dan Rambu Jalan
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca