DIGENJOT DPRD Balangan Dua Raperda dengan Kanwil Hukum

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Balangan mengikuti rapat harmonisasi  Raperda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Foto : Istimewa

DPRD Balangan mengikuti rapat harmonisasi Raperda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Foto : Istimewa

Suarindonesia – DPRD Kabupaten Balangan mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/4/2026). Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan krusial. Untuk memastikan setiap Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dua Raperda yang masuk pembahasan dalam kegiatan tersebut yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat.

Menurut Saiful, kedua regulasi tersebut memiliki dampak strategis, baik dari sisi sosial maupun penataan wilayah.

“Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan materi muatan Raperda semakin tajam, tidak tumpang tindih, dan benar-benar aplikatif saat diterapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas regulasi tidak hanya terlihat dari aspek administratif, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia dan menciptakan tata ruang yang tertib.

Baca Juga :   DAWET KEMAYU, Minuman Nostalgia yang Laris Manis di Pekan AKSEL Bank Kalsel

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam proses penyusunan regulasi.

Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif dan berkelanjutan.

Hasil harmonisasi ini harapannya dapat segera berlanjut, sehingga Raperda yang dapat menjadi payung hukum yang kuat. Untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
JADIKAN MURAHAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan
LUNCURKAN Desa Muara Jaya SIPANDAI Perkuat Pelayanan Posyandu Enam SPM
WAKIL KETUA II DPRD Kabupaten Balangan Dukung Kemajuan Seni dan Budaya
JEJAKI REPLIKASI Inovasi Kemitraan Media Dilakukan Sekretariat DPRD Balangan
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca