KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi I DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rapat dilaksanakan 20-21 April 2026, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Balangan dihadiri anggota komisi serta perwakilan dari SKPD mitra kerja.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, khususnya pada SKPD Sekretariat DPRD, Bidang Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah, Kesbangpol, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, Satpol PP.

Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kecamatan SE Kabupaten Balangan.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti sejumlah aspek penting, seperti efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta realisasi program kerja yang telah direncanakan.

Selain itu, Komisi I DPRD Balangan juga meminta penjelasan rinci terkait kendala yang dihadapi SKPD dalam pelaksanaan program.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Syahbuddin salah satu anggota Komisi I. Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :   LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai

Sementara itu, perwakilan SKPD menyampaikan paparan terkait capaian kinerja masing-masing, termasuk realisasi anggaran dan program prioritas.

Mereka juga mengakui adanya beberapa kendala di lapangan, namun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di tahun berikutnya.

Rapat pembahasan LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Hasil dari rapat tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca