SuarIndonesia – Digeladang ke Mapolda Kalsel, tujuh pemuda mabuk di situasi demo Mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.
Pada mula aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel mengamankan empat pria mabuk yang masuk menyusupi aksi demo mahasiswa yang sedang berlangsung.
Keempat pemuda membawa satu botol minuman berakohol jenis Gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17).
Di tempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan tiga pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH. yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (ZI)