DIGAGALKAN Peredaran 7 Kilogram Sabu

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara berhasil menggagalkan peredaran 7.026,84 gram narkoba jenis sabu dengan empat tersangka yang pengiriman melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Bukit Siguntang. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara berhasil menggagalkan peredaran 7.026,84 gram narkoba jenis sabu dengan empat tersangka yang pengiriman melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Bukit Siguntang. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara telah menggagalkan peredaran 7.026,84 gram atau 7 kilogram lebih narkoba jenis sabu yang pengirimannya melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Bukit Siguntang.

“Kami juga telah menangkap empat tersangka yakni SM (37) yang merupakan istri dengan SK (40), RH (47) yang merupakan suami dari MD (40),” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar di Tarakan, Rabu (30/8/2023).

Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka SK di jalan Yos Sudarso, Tarakan Timur, Kamis (24/8) dan menemukan satu bungkus sabu.

Dari tersangka SK diketahui berasal dari seorang perempuan berinisial MD dan diketahui pula bahwa ada pengiriman sabu melalui kapal penumpang KM Bukit Siguntang yang dikirim pada Rabu (23/8) dibawa oleh RH dan SM yang dikendalikan oleh MD.

“Atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Tarakan memerintahkan tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tarakan untuk melakukan pengejaran terhadap barang yang dikirim tersebut dengan cara dibagi dua tim. Tim satu ke Balikpapan dan satu tim siaga di Tarakan untuk melakukan pendalaman terhadap MD sebagai pengendali atas pengiriman sabu tersebut,” kata Ronaldo.

Pada Jumat (25/8), tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tarakan yang siaga di Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk menunggu kedatangan Kapal Bukit Siguntang yang berangkat dari Tarakan.

Sementara itu, tim Tarakan menangkap MD serta melakukan penggeledahan terhadap rumah MD dan ditemukan barang bukti berupa satu buah alat isap sabu (bong).

Baca Juga :   USAI TENGGAK Miras Diajak Naik Motor Berujung Penganiayaan

Dari hasil interogasi, MD mengakui ada sabu yang dikirim melalui kapal laut yang dibawa RH dan SM.

Setelah itu, tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tarakan yang berada di Balikpapan menangkap RH dan SM dengan barang bukti berupa satu keranjang warna biru dan tujuh bungkus plastik teh warna hijau tulisan China yang berisikan sabu.

“Selanjutnya personel opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tarakan mengamankan seluruh terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut berikut barang bukti yang ada kaitannya ke Polres Tarakan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolress, seperti dikutip AntaraNews, Rabu (30/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan tersangka MD mengaku disuruh oleh Mr X yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Juga terungkap bahwa MD sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu yang disuruh Mr X untuk pengiriman pertama 5 kilogram, kedua sebanyak 4 kilogram, ketiga sebanyak 8 kilogram dan keempat kalinya sebanyak 7 kilogram.

“Dari barang bukti yang sabu yang dapat disita dan gagal diedarkan, Polres Tarakan sudah menyelamatkan 35.137 jiwa,” kata Ronaldo.

Para tersangka diancam pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Ancaman hukuman penjara minimal penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (*/UT)

Berita Terkait

KACONG Disergap Buser Selatan
AMANDA Manopo Ngaku Tak Tahu Promosikan Situs Judi Online
BARESKRIM Periksa Selebgram Angela Lee, Terkait Dugaan TPPU Fredy Pratama!
MENIKAH di Polda Metro Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Jaksel
GRATIFIKASI dan TPPU di Kasus Kementan, KPK Pakai Pasal Pemerasan
TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 01:35 WITA

KACONG Disergap Buser Selatan

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:26 WITA

RIBUAN MASKER Dibagikan untuk Pengguna Jalan

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:17 WITA

WAKAPOLRI Mengapresiasi Polda Kalsel dan Diminta Terus Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas ke Masyarakat

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:17 WITA

RIBUAN WARGA “Serbu Gedung Susu” dan Wakapolri Juga Serahkan Beasiswa

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:31 WITA

WAMEN LHK Turun Padamkan Api Karhutla di Kemeloh Baru Kalteng

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:17 WITA

MASUK EMERGENCY, Wamen LHK Nginap di Kalsel Tangani Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:06 WITA

1000 PESERTA Fun Run Festival Antasari 2023, Perluasan Akseptansi QRIS

Minggu, 1 Oktober 2023 - 18:07 WITA

POLISI Selidiki Kebakaran di Pekapuran Raya

Berita Terbaru

Hukum

KACONG Disergap Buser Selatan

Selasa, 3 Okt 2023 - 01:35 WITA

Penjara Keamanan Gilboa di Israel utara. inzet: Mazen Al-Qaadi di Penjara Ramon, diduga ada hubungan intim dengan sipir wanita di penjara Israel dan abar tersebut pun bikin geger publik Israel. (TimesofIsrael/GettyImage)

Internasional

Geger! Skandal Seks Sipir Israel dengan Tahanan Palestina

Selasa, 3 Okt 2023 - 01:13 WITA

Dua ekor Beruang grizzly diruas jalanan menuju Taman Nasional Banff di Alberta, Kanada. (Foto: John E. Marriott)

Internasional

DUA Orang Tewas Diserang Beruang di Taman Nasional Banff Alberta

Selasa, 3 Okt 2023 - 00:50 WITA

Aktris Amanda Manopo usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online, , Senin (2/10/2023) malam. (Foto: CNNIndonesia)

Hukum

AMANDA Manopo Ngaku Tak Tahu Promosikan Situs Judi Online

Selasa, 3 Okt 2023 - 00:30 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca