DIGAGALKAN Penyelundupan 625 Ekor Burung Tujuan Surabaya

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti puluhan box berisikan ratusan burung yang akan di selundupkan melalui kawasan Pelabuhan Rakyat Dempo, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (23/7/2025) malam. (ANTARA/HO-BKSDA Kalbar)

Barang bukti puluhan box berisikan ratusan burung yang akan di selundupkan melalui kawasan Pelabuhan Rakyat Dempo, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (23/7/2025) malam. (ANTARA/HO-BKSDA Kalbar)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 625 ekor burung yang hendak dikirim ke Surabaya melalui jalur laut.

“Penggagalan ini merupakan hasil patroli gabungan yang digelar pada Rabu malam (23/7) di kawasan Pelabuhan Rakyat Dempo, Kecamatan Pontianak Utara,” kata Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, di Pontianak, Kamis (24/7/2025).

Dia mengatakan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar yang masih marak terjadi di Kalimantan Barat.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa perdagangan ilegal satwa masih terjadi dan perlu penanganan serius. Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah rawan serta menindak tegas para pelaku,” tuturnya.

Patroli gabungan tersebut menemukan satu unit kapal kayu pengangkut sapi yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut ternyata membawa ratusan ekor burung dalam berbagai jenis tanpa disertai dokumen resmi.

Berdasarkan hasil identifikasi, sebanyak 625 ekor burung ditemukan, dengan rincian 607 ekor dalam kondisi hidup dan 18 ekor dalam kondisi mati. Di antara burung yang diamankan, beberapa termasuk dalam kategori satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, yakni dua ekor Beo Kalimantan (Tiong Emas) dan 50 ekor Cica Daun Besar (Cucak Ijo).

Baca Juga :   DIGAGALKAN Pengiriman Ilegal CPMI

Sementara itu, sisanya merupakan jenis burung non-dilindungi seperti Kolibri Ninja, Madu Sriganti, Kucica Kampung, dan beberapa jenis burung kicau lainnya yang biasa diperdagangkan secara ilegal untuk memenuhi pasar hobi.

Dua awak kapal, yakni kapten dan anak buah kapal (ABK), langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Pontianak Utara, sebelum kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa burung, kandang, serta kemasan berupa kardus dan kotak plastik turut disita.

“Seluruh satwa yang diamankan telah kami serahkan ke BKSDA Kalbar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, burung-burung tersebut akan dikirim ke Pusat Penyelamatan Burung Berkicau ‘Wak Gatak’ untuk perawatan lanjutan sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya,” kata Murlan, dilansir dari ANTARANews.

BKSDA Kalbar mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli satwa liar, terutama jenis yang masuk dalam kategori dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Perdagangan ilegal satwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca