DIEKSEKUSI dan Digiring ke Lapas Terpidana Pencemaran Nama Baik Mantan Kadishut Kalsel

- Penulis

Rabu, 23 Desember 2020 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – M Rizani SE MM,  pelaku pencemaran nama baik terhadap Hanif Faisol Norofik, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Kalsel), dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari Banjarmasin), Selasa (22/12/2020).

Dari keterangan diperoleh, Rizani, sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan maupun berkas, baik sewaktu banding atas perkaranya hingga tingkat kasasi.

Kemudian oleh pihak kejaksaan digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Banjarmasin, Tjakra Suryana Eka Putra SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Kasipidum), Denny Wicaksono, SH MH, ketika dibuhungi, tak membatah soal dieksekusinya atasnama M Rizani ini.

Tentu semua berdasarkan petikan putusan kasasi.”Udah tereksekusi dan dibawa ke Lapas, yang bersangkutan juga sudah upaya kasasi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, M Rizani oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Banjaramsin divonis separuh dari tuntutan.

Ketika itu didakwa atas dugaan pencemaran nama baik mantan Kadishut ini mengajukan banding.

M Rizani sebelumnya dituntut 2 tahun penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dulunya dipegang Rizki Purbo SH MH.

Kemudian divonis 1 tahun oleh majelis hakim pimpinan Eddy Cahyono SH MH di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, pada Rabu (25/9/2019) silam.

Meski vonis yang dijatuhkan majelis hakim sudah separuh dari tuntutan JPU, namun terdakwa belum bisa menerimanya.
Melalui kuasa hukumnya Jurkani SH terdakwa langsung menyatakan banding.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Dalam pembelaannya pada persidangan sebelumnya Jurkani menegaskan apa yang disampaikan kliennya melalui tulisan dalam spanduk bukanlah pencemaran nama baik.

Namun yang disampaikan kliennya hanyalah untuk menginformasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Semua dilakukan seperti diberitakan diduga sakit hati lantaran batal menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana Fisik Biro Sarana Prasarana Perekonomian Pemprov Kalsel.

Pada 25 Januari 2019 lalu, terdakwa menduga Kadishut Kalsel, Hanif Faisol Norofik, sebagai ‘dalang’ gagalnya dirinya jadi pejabat definitif.

Atas dasar itu M Rizani yang ketika itu tercatat sebagai Plt Kepala Biro Perlengkapan Barang/Jasa Pemprov Kalsel, kemudian diduga berencana menuduh sang Kadishut melakukan ‘mark up’ pada proyek penghijauan di perkantoran Pemprov Kalsel.

Dan memasang spanduk dugaan itu di depan Gedung KNPI Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Namun dalam persidangan terdakwa membantah dugaan itu, sebab motif pemasangan spanduk alasannya hanya agar masyarakat tahu atas dugaan “mark up” pada proyek penghijauan di lingkungan Pemprov Kalsel. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca