DIEFEKTIFKAN Lagi Perda Larangan Beri Uang di Jalanan

- Penulis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Masih dihangatkan kalau di Banjarmasin ada larangan bagi pengendara memberi uang kepada Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di jalan-jalan termasuk di persimpangan jalan protokol?

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 ternyata mengatur larangan itu. Tepatnya di BAB III Pasal 5.

Sedangkan bunyinya, dilarang memberi uang atau barang dalam bentuk apapun kepada Gepeng di persimpangan jalan (Traffic Light), jalan protokol, pasar, tempat ibadah, taman dan jembatan serta tempat-tempat umum lainnya.

Namun sayangnya, Perda tersebut tidak bisa berjalan optimal. Bahkan warga banyak tidak mengetahui adanya larangan itu.

Misalnya Sari, warga K.S Tubun, Banjarmasin Selatan. Ia mengaku, kerap kali memberi sedekah kepada warga yang meminta-minta saat berhenti di traffic light.

“Kalau ada rezeki berlebih kita kasih uang biasanya. Tapi kita tidak tahu kalau ternyata ada larangan memberi uang ke pengemis,” ucap singkat, wanita 32 tahun itu.

Di sisi lain, Perda yang mengatur larangan bagi warga Banjarmasin memberi sesuatu kepada Gepeng, diakui bertentangan dengan hak manusia.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha mengakui bahwa penerapan aturan tersebut sulit berjalan. Tersosialisasi pun diakuinya kurang.

Baca Juga :   SEORANG Buruh Bangunan Disergap Polisi

“Kalau kita tertibkan, khawatirnya bakal terjadi konflik sosial. Karena berkaitan dengan hak manusia,” ucap Fahmi kepada awak medi, di ruang kerjanya, Jumat (13/1/2023 ) .`

Bahkan dari pantauan belakangan ini Perda larangan pemberiam uang di jalananan terkesan mandul dan tak diterpakan. Hal ini terbukti hampir semua di persimpangan jalan di S Parman maupun Pasar Lama banyak dipakai oper sonal remaja maupun ibu-ibu mengais rezeki dengan melantukan lagu-lagu Pop, Dangdut hingga sholawat nabi.

Demikian juga para pemakai jalan mereka tak segan-segan memberikamn uang bagi para remaja lain yang memang mengedarkan kotak hingga kantong plastik tempat uang mereka.

Selain ada yang menolak di antara mereka pun banyak yang memberikan uang, sehingga dengan Perda yang dibuat Pemko tersebut tampak bertolak belakang.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca