DIDUGA Terjadi Money Politics, 12 Nama Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel

- Penulis

Rabu, 28 April 2021 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tensi tinggi mewarnai perjalanan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali kota Banjarmasin. Beberapa jam sebelum pelaksanaan, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Ibnu-Arifin melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh beberapa oknum kepada Bawaslu Kalsel, Selasa (27/04/2021) jelang tengah malam tadi.

Tidak tanggung-tanggung, 12 nama terseret dalam laporan dugaan politik uang tersebut. Berdasarkan dugaan pelapor, oknum yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu sebagian merupakan petugas KPPS di Kelurahan Basirih Selatan, Murung Raya dan Mantuil.

“Motif mereka, petugas KPPS menyertakan uang dan ajakan untuk memilih salah satu Paslon, yakni nomor urut 04 Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu). Ini ditemukan saat oknum tersebut membagikan undangan pemilihan kepada warga. Ada Rp50 ribu dengan nasi kotak dan ini berjalan masif. Sebanyak 12 orang yang kita laporkan ini adalah koordinatornya,” ucap Ketua Tim Hukum Ibnu-Arifin, Imam Satria Jati melalui sambungan telepon.

Pria dengan sapaan Imam itu mengaku sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut. Untuk itu, ia berharap kepada Bawaslu agar melakukan investigasi terkait politik uang yang dilakukan oknum tersebut.

“Kami memiliki sekitar 40 saksi yang menyatakan siap memberikan keterangan. Mereka juga menyertakan bukti berupa video ke Bawaslu. Kami yakin di lapangan mungkin ada ribuan orang yang menerima, dan kita berharap ini diproses secara hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :   KEMARAU MENGGANAS, 23 Kebakaran Lahan Terjadi di Banjarmasin

Imam juga berharap kepada orang yang menerima uang dari oknum tersebut untuk tidak mengambilnya. Kemudian apabila berkenan, juga bisa turut melaporkan balik ke Bawaslu setempat untuk dilanjutkan ke ranah laporan.

“Penerima apabila melaporkan ke Bawaslu tidak masuk tindak pidananya,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani mengakui, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan politik uang saat PSU.

Jika terbukti, terlapor dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187a.

“Soal ini nanti kita lakukan proses kajian dulu. Nanti kita sama-sama membahas,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiati Wahdah mengaku belum mendengar laporan terkait adanya dugaan politik uang.

Kendati demikian, wanita dengan sapaan Rahmi itu berjanji akan mengambil langkah tegas jika terdapat KPPS yang terbukti terlibat dalam praktek politik uang.

“Akan kami konfirmasi malam ini juga. Kalau memang terbukti, maka mereka akan kita ganti malam ini juga supaya tidak ada permasalahan,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca