DIDUGA Terjadi Money Politics, 12 Nama Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel

- Penulis

Rabu, 28 April 2021 - 20:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tensi tinggi mewarnai perjalanan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali kota Banjarmasin. Beberapa jam sebelum pelaksanaan, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Ibnu-Arifin melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh beberapa oknum kepada Bawaslu Kalsel, Selasa (27/04/2021) jelang tengah malam tadi.

Tidak tanggung-tanggung, 12 nama terseret dalam laporan dugaan politik uang tersebut. Berdasarkan dugaan pelapor, oknum yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu sebagian merupakan petugas KPPS di Kelurahan Basirih Selatan, Murung Raya dan Mantuil.

“Motif mereka, petugas KPPS menyertakan uang dan ajakan untuk memilih salah satu Paslon, yakni nomor urut 04 Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu). Ini ditemukan saat oknum tersebut membagikan undangan pemilihan kepada warga. Ada Rp50 ribu dengan nasi kotak dan ini berjalan masif. Sebanyak 12 orang yang kita laporkan ini adalah koordinatornya,” ucap Ketua Tim Hukum Ibnu-Arifin, Imam Satria Jati melalui sambungan telepon.

Pria dengan sapaan Imam itu mengaku sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut. Untuk itu, ia berharap kepada Bawaslu agar melakukan investigasi terkait politik uang yang dilakukan oknum tersebut.

“Kami memiliki sekitar 40 saksi yang menyatakan siap memberikan keterangan. Mereka juga menyertakan bukti berupa video ke Bawaslu. Kami yakin di lapangan mungkin ada ribuan orang yang menerima, dan kita berharap ini diproses secara hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :   PASLON Bupati HSU dan Wakil Telah Sampaikan Visi-Misi pada Debat Terbuka Perdana

Imam juga berharap kepada orang yang menerima uang dari oknum tersebut untuk tidak mengambilnya. Kemudian apabila berkenan, juga bisa turut melaporkan balik ke Bawaslu setempat untuk dilanjutkan ke ranah laporan.

“Penerima apabila melaporkan ke Bawaslu tidak masuk tindak pidananya,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani mengakui, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan politik uang saat PSU.

Jika terbukti, terlapor dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187a.

“Soal ini nanti kita lakukan proses kajian dulu. Nanti kita sama-sama membahas,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiati Wahdah mengaku belum mendengar laporan terkait adanya dugaan politik uang.

Kendati demikian, wanita dengan sapaan Rahmi itu berjanji akan mengambil langkah tegas jika terdapat KPPS yang terbukti terlibat dalam praktek politik uang.

“Akan kami konfirmasi malam ini juga. Kalau memang terbukti, maka mereka akan kita ganti malam ini juga supaya tidak ada permasalahan,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca